Menko Polhukam Apresiasi Nota Kesepahaman SP4N-Lapor!

Dibaca: 54 Oleh Thursday, 9 September 2021September 11th, 2021Menko Polhukam, Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
IMG 20210909 WA0029

SIARAN PERS No: 146/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2021

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengapresiasi para Menteri dan Pimpinan Lembaga lainnya yang telah mencapai kesepakatan untuk dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-Lapor!. Disampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini memiliki nilai strategis karena merupakan perwujudan konkret dalam merealisasikan kebijakam “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat memberi sambutan pada acara Penandatangan Nota Kesepahaman SP4N-Lapor! melalui virtual, Kamis (9/9/2021).

“Penyelenggaraan SP4N-Lapor! pasca penandatanganan MoU oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI, diharapkan dapat lebih membangun integrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat, sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan kemudahan penggunanya,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam mengatakan, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang mengacu pada Road Map yang telah ada, diharapkan dapat menjadi peta jalan sehingga mampu memberikan gambaran mengenai kondisi awal dan kondisi yang diharapkan, serta tahapan dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Saya mempunyai keyakinan yang kuat bahwa melalui Penandatanganan MoU SP4N-Lapor! ini akan semakin memperkuat keterlibatan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sehingga dapat berhasil dan sukses dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor sekaligus memberikan masukan bagi peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Disamping itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam penyampaian pengaduan dapat memacu Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan penanganan pengaduan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian penyelesaiannya. Partisipasi aktif masyarakat ini secara langsung juga memberikan kontribus terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” sambung Menko Polhukam.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan suatu cerminan tercapainya core value ASN : BerAKHLAK, sebagai fondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia. Selain itu, kerja sama dan sinergitas antar kelima instansi juga merupakan salah satu cerminan core value kolaboratof, di mana secara bersama akan mengawal visi perbaikan pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk dapat menjalankan kolaborasi, baik secara internal maupun antar lembaga, agar tercipta inovasi baru yang akan menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat,” kata Tjahjo.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Kepala KSP Moeldoko, Ketua Ombudsman Mokh. Najih, serta kementerian dan lembaga terkait.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel