Menko Polhukam Ajak Tokoh Agama Jaga Warisan Kemerdekaan

Dibaca: 250 Oleh Tuesday, 22 November 2016Berita
Menko Polhukam Ajak Tokoh Agama Jaga Warisan Kemerdekaan

Menko Polhukam, Wiranto, mengajak para Tokoh Agama dan masyarakat untuk menjaga warisan kemerdekaan yakni negara Indonesia agar tidak dirusak dengan perpecahan. ”Saya mengajak para tokoh agama yang ada di republik ini, juga tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh ormas marilah kita jaga warisan ini (Indonesia). Hal ini diungkapkan Menko Polhukam di acara silaturahim dengan tokoh tokoh lintas agama di Ruang Nakula, kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Selain itu, Menko Wiranto juga meminta masyarakat mengingatkan siapapun yang ingin merusak persatuan Indonesia bahwa warisan kemerdekaan bukanlah untuk dirusak. ”Mari kita menjaga, dan mengabarkan pada siapapun yang ingin merusak warisan ini, untuk kita ingatkan bahwa warisan ini bukan untuk dirusak, warisan ini ditebus dengan darah dan airmata para pendahulu kita. Sebaiknya kita rawat dengan baik, kita jaga dengan baik dan ingatkan saudara-saudara kita apabila ada yang khilaf”, tambahnya.

Selain mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, Menko Polhukam juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Menteri Wiranto menambahkan bahwa hanya dari situasi keamanan yang kondusif maka program pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik. Dan situasi kondusif, hanya bisa dicapai melalui rasa persatuan dan kesatuan.

“Persatuan dan kesatuan sangat diperlukan. Tanpa persatuan kita tidak mungkin bisa membangun. Kalau secara ekonomi kita bisa baik, maka keadilan bisa tercapai,” ujar Menko Polhukam

Sementara itu, Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin yang turut hadir menjelaskan bahwa negara dan agama saling membutuhkan dan saling mengontrol, agar negara tidak melakukan penyalahgunaan hukum, dan agar agama juga tidak melakukan praktek yang represif dan menekan minoritas. “Agama meng-counter bagaimana negara bekerja, karena negara dengan kekuasaannya tentu tidak tertutup kemungkinan melakukan abuse of power atau penyimpangan kekuasaan, di situlah para tokoh-tokoh agama melakukan fungsinya untuk melakukan kontrol, tetapi sebaliknya juga, negara melakukan kontrol terhadap praktek-praktek keagamaan, yang dipimpin dan dilakukan oleh para pemuka agama, karena sejarah mencatat agama juga bisa bertindak represif juga atas nama mayoritas mereka bisa katakanlah menzalimi atau mengecilkan yang minoritas” ujar Menteri Agama.

whatsapp-image-2016-11-21-at-17-04-08

Sementara itu terkait kasus penistaan agama oleh petahana sekaligus Calon Gubernur Ahok, Menteri Agama mengatakan bahwa negara tidak bisa semena-mena menangkap seseorang karena ada proses hukum. “Kalo kasusnya Pak Ahok, kita berada di era seperti sekarang yang aturan dan regulasinya berbeda dengan aturan yang lalu. Yang saya analisis, bahwa kasus Ahok tadi sama-sama penistaan agama, sebelumnya H.B Jassin, Arswendo, semua terjadi pada rezim dimana kekuasaan itu melekat pada hukum, ketika itu ada UU subversive dan masih berlaku, sementara sekarang karena MK sudah melakukan review terhadap UU itu, kini semakin transaparan, sehingga ketika tadi tuntutannya harus ditangkap, polisi tentu tidak bisa begitu saja memenuhi”, jelasnya.

Dalam silaturahmi tersebut hadir perwakilan dari lima organisasi keagamaan, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Parisada Hindu, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Walubi, PGI dan perwakilan tokoh Konghucu. Selain itu, hadir juga perwakilan Akademi Protestan Indonesia (API), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Pusat Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Ahmad Sukina dan Forum Betawi Rempug (FBR).

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel