Menko Polhukam Ajak Masyarakat Untuk Tahu Pemimpin yang Akan Dipilih

Dibaca: 106 Oleh Tuesday, 29 January 2019Berita
Menko Polhukam Ajak Masyarakat Untuk Tahu Pemimpin yang Akan Dipilih

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengajak kepada semua rakyat Indonesia untuk tahu pemimpin mana yang akan di pilih, baik di eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, pemilu ini adalah milik rakyat untuk memilih para pemimpinnya sehingga sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya tadi menyampaikan bahwa pemilu inikan yang punya rakyat untuk milih para pemimpinnya. Saya tadi menyampaikan bahwa dengan adanya peristiwa 5 tahunan dimana kita akan memilih pemimpin yang nanti akan melanjutkan kepemimpinan 5 tahun ke depan maka peristiwa ini sangat penting bagi kehidupan kita sebagai bangsa,” ujar Menko Polhukam Wiranto saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapim TNI-Polri Tahun 2019 di STIK, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Hadir dalam Rapim tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, serta seluruh jajaran di TNI dan Polri.

“Oleh karena itu, kita mengajak semua masyarakat, semua rakyat Indonesia harus tahu pemimpin mana yang dipilih, eksekutif, legislatif, pemimpin mana yang betul-betul memilliki kualitas, mempunyai kompetensi, mempunyai track record yang jelas. Sehingga kita bisa memastikan bahwa lima tahun ke depan, maka apa yang sudah kita lakukan terus berkesinambungan, apa yang kita lakukan tetap membuat Indonesia menjadi negara yang terus maju bukan negara yang mundur,” sambung Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam menekankan para prajurit dan pejabat di seluruh daerah untuk terus bersinergi, tidak hanya dengan pemerintah daerah atau pemerintah setempat tapi juga dengan pemangku kepentingan yang lain, KPU, Bawaslu, partai politik, masyarakat, harus memberikan satu gambaran bahwa pemilu tetap berjalan dengan aman, tertib, lancar, sukses. “Nah sukses inilah yang terpenting bahwa kesinambungan pemilu ke depan dapat kita jamin,” katanya.

Terkait kerawanan di daerah menjelang pemilu, Menko Polhukam mengatakan jika kepolisian memilik indeks kerawanan pemilu, dimana 6 bulan sebelumnya kepolisian sudah melihat, mengantisipasi kerawanan apa yang menyangkut masalah keamanannya. Dijelaskan bahwa setiap daerah berbeda, Aceh berbeda dengan Papua, Papua berbeda dengan Jakarta, tapi ini semua sudah dipetakan. Kemudian dari peta itu ada waktu 6 bulan untuk menetralisir kerawanan itu, sehingga pada saat hari H nya diharapkan sudah tidak ada.

“Kita harapkan walaupun kadang tidak mungkin. Tapi bisa kita tekankan sehingga kemungkinan ancaman menjadi sangat kecil,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Demikian pula dengan Bawaslu yang sudah melakukan satu survei meskipun bukan dari sisi pengamanan tapi dari sisi penyelenggaraannya. Sehingga sudah diantisipasi kerawanannya mulai dari kotak suara yang tidak beres, daftar pemilih yang belum beres, dan sebagainya.

“Kepolisian dan dibantu TNI telah mengantisipasi kerawanan dari sisi keamanan. Jadi dua-dua setelah kita gabungkan maka mudah-mudahan pemilu di 2019 ini juga aman, tertib, lancar dan sukses. Dan ini kita mengharapkan partisipasi dari para pimpinan partai politik dan masyarakat. Karena sejauh apapun para petugas ini berusaha tatkala di sana sendiri tidak mau lalu bagaimana?” katanya,

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam ingin menyampaikan harapan dan permohonan pada para pimpinan partai politik dari pusat dan daerah, serta seluruh masyarakat pemilih, marilah manfaatkan pemilihan umum ini sebagai pesta demorakrsi bukan sebagai ajang konflik, bukan sebagai satu kesempatan untuk saling membenci, saling menjelekkan, saling menista. Tapi saling beradu kompetensi untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas ke depan.

Rapim TNI-Polri ini diikuti oleh 386 personel TNI-Polri yang terdiri dari 198 TNI dan 188 Polri. Tema yang diangkat dari Rapim ini yaitu “Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Netralitas TNI-Polri Bersinergi Mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI”.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel