Menko Polhukam Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Konflik Jelang Pemilu

Dibaca: 81 Oleh Wednesday, 20 March 2019Berita
Menko Polhukam Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Konflik Jelang Pemilu

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menginstruksikan aparat keamanan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terkecoh atau terpengaruh konflik dalam pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan April mendatang. Pemilu adalah proses demokrasi, dimana rakyat 5 tahun sekali diberikan hak untuk memilih pemimpinnya.

“Pemilu adalah proses demokrasi dimana lima tahun sekali masyarakat diberi hak untuk memilih pemimpin kita, eksekutif dan legislatif. Artinya suasananya harus gembira karena ada kesempatan memilih, bukan suasana tegang, suasana saling berhadapan, saling hujat menghujat,” ujar Menko Polhukam usai melakukan rapat koordinasi tentang Kesiapan Pengamanan Tahapan Masa Rapat Umum/Kampanye Serta Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Menurut Menko Polhukam, pemilu bukan ajang siapa melawan siapa, namun para pemimpin berhadapan dengan rakyat menampilkan performance nya, visi dan misinya, kompetensinya, kualitasnya, sehingga rakyat mampu untuk memilih yang terbaik.

“Jadi salah kalau saat ini kita mendengar ada saling berhadapan, saling melawan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengakui masih ada ancaman gangguan dan hambatan yang telah ditransformasikan dalam indek kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan Kepolisian. Ia pun menginstruksikan agar aparat di daerah segera mengenali, menemukan dan mengatasi segala ancaman gangguan tersebut sehingga ketika saatnya pemilu dilaksanakan tidak akan ada masalah.

“Intinya adalah aparat keamanan sudah siap untuk mengamankan pemilu. Dari angka yang kita peroleh di sini, personel yang dikerahkan antara kepolisian dan aparat TNI itu sebanyak 593.812 personel, besar sekali, hampir sebagian personel kita dikerahkan untuk itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menurut Menko Polhukam, pengerahan personel yang banyak tersebut memang memerlukan biaya yang besar. Namun, langkah ini diambil sebagai komitmen untuk mengamankan pesta demokrasi tersebut.

“Bukan soal cost, tapi tanggung jawab kita untuk mengamankan pemilu betul-betul aman, dan semua sudah tergelar di lapangan dengan berbagai petunjuk dan instruksi dari pimpinan untuk siapa berbuat apa,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menjamin bahwa pemilu akan berlangsung dengan aman dan damai. Bahkan, Menko mengaku heran mengapa muncul isu yang menyebutkan akan ada kerusuhan dan adanya gerakan massa atau people power. Padahal saat ini keadaan damai dan tidak ada sesuatu yang ekstrim.

Oleh karena itu, penyelenggara pemilu dan aparat keamanan sudah memiliki rencana detail untuk mencegah terjadinya potensi ancaman terhadap pemilu. Menko Polhukam meminta agar masyarakat tidak mudah begitu saja percaya dengan berita bohong atau hoax.

“Kami mengharapkan agar masyarakat percaya bahwa pemilu dapat dikawal dengan baik. Gunakan hak pilih Anda sebagai warga negara untuk memilih pemimpi 5 tahun ke depan. Jangan sia-siakan kesempatan itu sehingga kita mengharapkan tidak ada lagi golput yang menyia-nyiakan kesempatan hak pilihnya hanya karena takut hoax,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menurut Menko Polhukam, penyebar hoax adalah gerakan meneror sehingga aparat keamanan akan bertindak tegas. Bahkan, penyebar hoax bisa dijerat dengan aturan soal terorisme.

“Kan sudah ada Undang-Undang ITE, pidananya ada. Tapi kembali lagi saya katakan bahwa hoax inikan meneror masyarakat. Terorisme itu ada fisik, ada yang non fisik, tetapi teror karena menimbulkan ketakutan di masyarakat. Terorisme itukan menimbulkan ketakutan di masyarakat, nah kalau masyarakat diancam dengan hoax kemudian mereka takut ke TPS, itu sudah ancaman, sudah terorisme, ” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Itu kan saya mintakan tadi agar aparat keamanan waspada ini (hoax), tangkap saja yang menyebarkan hoax, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena itu meneror masyarakat, membuat ketakutan di masyarakat,” sambungnya.

Hadir dalan rapat tersebut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Wakabin Teddy Lhaksmana, serta seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel