Mengawal Pelayanan Informasi di tengah Pandemi Covid-19, Kemenko Polhukam Kunjungi Pemkot Cilegon

Dibaca: 8 Oleh Saturday, 8 August 2020February 7th, 2022Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No : 135/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2020

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan informasi yang dilakukan Pemerintah Daerah di tengah pandemi Covid-19, baik pelayanan informasi terkait penanganan Covid-19 maupun pelayanan informasi terkait proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Pemerintah tengah gencar dalam mensosialisasikan tatanan hidup dengan kebiasaan baru (new normal) kepada publik dengan mempertimbangkan kembali beroperasinya sektor ekonomi secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Muztahidin, Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, saat bertemu dengan jajaran Pemerintah Daerah Kota Cilegon di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu (8/7/2020).

Dirinya menyampaikan Pemerintah Daerah pun harus memberi perhatian dan menindaklanjuti arahan Presiden agar Pemerintah harus realistis menyikapi permasalahan pandemi Covid-19 karena wabah ini tidak akan selesai dalam jangka waktu yang pendek dan diperkirakan akan menjadi penyakit musiman di dunia. Sehingga, Presiden meminta agar Pemerintah Pusat maupun Daerah menyiapkan sebuah tatanan baru untuk dapat menyesuaikan kehidupan sosial dan ekonomi dengan Covid-19.

Selain itu, disampaikan bahwa di tengah proses pemulihan pandemi ini akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia pada tahun 2020 secara serentak. Sistem pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia.

“Pelaksanaan pemungutan suara yang awalnya direncanakan digelar secara serentak pada bulan September 2020, mundur menjadi bulan Desember 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Total daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah yang salah satunya adalah Kota Cilegon,” kata Muztahidin.

Sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di kota Cilegon juga mengalami penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar menyesuaikan dengan protokol kesehatan dari 560 TPS dengan 800 pemilih menjadi 778 TPS dengan 500 pemilih.

“Sangat diharapkan sinergitas jajaran Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo yang berpedoman kepada statement resmi Pemerintah Pusat terkait Covid-19, untuk menyampaikan informasi yang dapat menenangkan dan memberikan edukasi tentang pencegahan dan penanganan dari sisi kesehatan dan sosial, terutama pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat luas”, ujar Muztahidin.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Hj. Sari Suryati, M.M., menyampaikan bahwa Kota Cilegon bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat Kota Cilegon, baik Pemerintah Daerah, pihak pengamanan, hingga tingkat RT/RW, bersama menanggulangi penanganan dan pencegahan penularan Covid19.

“Pemkot Cilegon menggelontorkan dana sebesar Rp 29 miliar dari APBD dan Rp 45 miliar dari bantuan pemerintah provinsi, yang mana anggaran tersebut akan digunakan untuk prioritas penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jarring pengaman sosial,” kata Sari.

Realokasi anggaran yang dilakukan Kota Cilegon untuk penanganan Covid-19 diantaranya adalah dari rasionaliasasi perjalanan dinas seluruh OPD di luar sekretariat Kota Cilegon, UPT, kecamatan dan kelurahan sebesar Rp 3,7 miliar, penghijauan koridor kota sebesar Rp 1,2 miliar, pengembangan Badan Pelatihan Kerja (BLK) Disnaker Kota Cilegon sebesar Rp 4,1 miliar, serta perjalanan dinas DPRD Kota Cilegon sebesar Rp 5,2 miliar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintah 1 Drs. H. Taufiqurrahman, HS, M.Pd., Asisten Pemerintahan 2 Dikri Maula Wardana, Direktur RSUD Kota Cilegon, Ketua KPUD Kota Cilegon, Kepala BPBD Kota Cilegon, Perwakilan KPID Banten, Perwakilan Bawaslu Kota Cilegon, Ketua PWI Kota Cilegon, FK-Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cilegon, IJTI Kota Cilegon dan perwakilan media massa Kota Cilegon.

(Kedeputian VII Kemenko Polhukam)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel