Kemenko Polhukam Apresiasi Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan Selama Tahun 2019

Dibaca: 187 Oleh Friday, 17 January 2020Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Kemenko Polhukam Apresiasi Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan Selama Tahun 2019

SIARAN PERS No : 12/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2020

Polhukam, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi menyampaikan apresiasi atas terjaganya stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Indonesia selama tahun 2019. Stabilitas ini ditandai dengan keberhasilan pemerintah menyelenggarakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dengan sukses dan aman.

“(Keberhasilan ini) berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, aparat TNI dan Polri, peserta pemilu, dan masyarakat,” kata Rus saat menjadi inspektur upacara rutin tanggal 17 setiap bulan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dirinya menyampaikan, sebagai garda terdepan yang mengoordinasikan agar stabilitas politik, hukum dan keamanan tetap terjaga, Kemenko Polhukam tidak boleh lengah, karena pada tahun 2020 ini Pemerintah akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Rus mengatakan, potensi untuk timbulnya gesekan yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada sangat besar, dan tidak menutup kemungkinan bahwa penyebaran berita hoax dan konten negatif di media sosial masih akan terjadi.

“Untuk itu diharapkan kita semua sebagai aparatur negara dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir berita hoax tersebut dengan menggunakan media sosial secara bijak dan jadikan media sosial tersebut sebagai alat untuk mendiseminasikan informasi dan konten positif,” katanya.

Karenanya, Kemenko Polhukam bersama dengan Kemenkominfo dan beberapa K/L terkait akan melakukan langkah antisipatif untuk membatasi penyebaran konten negatif dan berita hoax dengan mendorong perbaikan regulasi, yaitu revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Disamping itu sosialisasi yang masif ke Pemerintah Daerah untuk menggunakan media sosial sebagai sarana menyebarkan informasi positif akan terus dilakukan sehingga mewujudkan ekosistem media sosial nasional yang positif, kuat, dan sehat.

Selain itu, ketahanan siber nasional juga merupakan salah satu tugas utama Kemenko Polhukam yang saat ini belum dapat terlaksana dengan optimal, karena tidak tersedianya sarana utama tugas yang berupa Jaringan Telekomunikasi Khusus Pemerintah yang Mandiri, Aman dan Handal.

“Ditinjau dari segi infrastruktur, kemandirian telekomunikasi pemerintah belum dapat terwujud karena jaringan yang digunakan menjadi satu dengan jaringan telekomunikasi publik/umum yang sebagian dimiliki oleh pihak asing. Hal ini berdampak keamanan data negara tidak terwujud karena rendahnya standard enkripsi/sandi data jaringan publik,” kata Rus.

“Untuk menghindari risiko tersebut, saat ini Kemenko Polhukam Bersama dengan K/L terkait sedang mengkaji sistem Jaringan Aman Mandiri yang merupakan karya anak bangsa dalam menciptakan kedaulatan dan keamanan informasi tanpa intervensi pihak asing,” lanjutnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel