Kemenko Polhukam Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2019 Kepada Pegawai

Dibaca: 64 Oleh Tuesday, 9 April 2019Berita
Kemenko Polhukam Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2019 Kepada Pegawai

Polhukam, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wawan Kustiawan mengatakan bahwa pemahaman masyarakat terkait dengan gelaran Pemilu serentak dirasa masih belum optimal, sehingga perlu diadakan sosialisasi secara masif.

“Perlu adanya sosialisasi secara masif demi terwujudnya target partisipasi pemilih nasional dalam pemilu serentak tahun 2019 sebesar 77,5 persen,” kata Wawan saat membuka acara Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2019 Kepada Pegawai di Lingkungan Kemenko Polhukam, Selasa (9/4/2019).

Sebagaimana diketahui bersama bahwa gelaran pemilu serentak tahun 2019 tinggal menghitung hari lagi, tepatnya 8 hari lagi, yakni pada hari rabu tanggal 17 april 2019. Pemilu serentak tahun 2019 akan menjadi Pemilu yang bersejarah karena memilih 5 (lima) calon sekaligus dalam 1 hari yaitu calon Presiden dan Wakil Presiden, calon Anggota DPD, calon Anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Disamping memberikan pemahaman tentang tahap pemungutan suara, sosialisasi juga sekaligus sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat yang masih awam tentang pemilu serentak tahun 2019 ini. Selain itu, Wawan berpesan kepada para peserta agar turut ikut memberikan informasi yang sudah didapat kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga bisa mendukung tercapainya target partisipasi pemilih.

“Saya berpesan, gunakan waktu sosialisasi ini dengan sebaik mungkin, cermati betul tentang tata cara pemungutan suara dengan 5 (lima) surat suara yang akan nanti dicoblos. Jadilah pemilih yang cerdas, yang tidak termakan degan isu hoax. Karena suara kalian akan menentukan masa depan Indonesia lima tahun ke depan,” tutup Wawan.

Sosialisasi disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra dan diikuti oleh para PNS, PPNPN serta karyawan Kemenko Polhukam.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel