Menko Polhukam : Syarat Negara Maju Pelaku Entrepreneur Harus 14 Persen Dari Rasio Penduduk

Dibaca: 178 Oleh Monday, 8 April 2019Berita
Menko Polhukam : Syarat Negara Maju Pelaku Entrepreneur Harus 14 Persen Dari Rasio Penduduk

Polhukam, Jakarta – Syarat untuk menjadi negara maju ialah jumlah pelaku entrepreneur harus lebih dari 14 persen dari rasio penduduknya. Sementara di Indonesia, pelaku entrepreneur baru 3,1 persen sehingga perlu diadakan percepatan dan kemudahan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh.

Demikian pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat mewakili Presiden dalam Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dan Akta Pendirian Badan Hukum di Jakarta, Senin (8/4/2019).

“Presiden beberapa kali dalam berbagai kesempatan memberikan pengarahan, beliau mengatakan ini perlu diadakan percepatan dan kemudahan, agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh, sehingga bisa mendekati persyaratan sebagai negara maju. Apalagi jika kita perhatikan, hal ini merupakan tugas pemerintah,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam bercerita mengenai pengalamannya saat mencalonkan diri sebagai calon presiden dan diundang oleh Gubernur Guangzhou ke pameran di Guangzhou Fair. Dikatakan bahwa dua hari tidak cukup melaksanakan kegiatan pameran kreasi dari masyarakat China, karena begitu banyak temuan-temuan baru yang mereka patenkan dan pamerkan.

“Saya tanya kenapa anda bisa begitu cepat sekali membangun kreasi ekonomi yang bisa membuat negara anda maju. Beliau mengatakan bahwa kami melakukan dengan cara-cara ATM, amati, tiru, dan modifikasi. China melakukannya dengan amati, meniru, dan memodifikasi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Ia memberi contoh mobil Wuling di Indonesia, teknologi luar biasa menyamai dengan negara maju. Menurutnya, mobil tersebut sebenarnya meniru, mengamati, tapi memodifikasi. Jepang saat kalahkan otomotif dari Amerika juga menggunakan ATM, behitu pula dengan Korea Selatan.

“Maka kalau kita coba melakukan hal yang sama, tentu nanti ada suatu percepatan pembangunan ekonomi kreatif, yang seperti dianjurkan oleh Presiden kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan jika masyarakat Indonesia wajib bersyukur karena pada tahun 2016 hingga 2018, Badan Ekonomi Kreatif bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, telah memfasilitasi daftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di 34 provinsi dan 80 kota. Sudah ada 5.671 pemohon HKI.

“Dulu tidak pernah ada, sekarang cukup besar, bagus, dan terus berkembang. Kemudian program tersebut juga di back up dengan satu keputusan kolaborasi dari Kemenko Polhukam dan Kemenkumham, dengan membentuk program bernama “Saber Pungli”, Sapu Bersih Pungutan Liar, yang ternyata masih banyak hambatan di daerah-daerah. Pungutan liar ini mengganggu pertumbuhan ekonomi menjadi lambat dan bahkan menurun,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan pemerintah juga tidak bisa berdiri sendiri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini, butuh satu kerjasama dengan pihak swasta maupun perguruan tinggi. Maka, Menko memberikan apresiasi kepada perwakilan perguruan tinggi dari UNS Solo dan UPN Veteran Jogja yang terus melakukan kerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif, sehingga dari 2016 hingga 2017, dilaporkan terdapat 2.700 pemohon, meskipun baru 1.000 yang dapat sertifikat.

“Mudah-mudahan dengan semangat ini, kolaborasi badan ekonomi kreatif, kemen hukum dan HAM dan pihak swasta maupun perguruan tinggi, semakin hari semakin meningkat. Saya yakin dengan meningkatkan kegiatan yang kita lakukan ini, maka Indonesia setapak demi setapak akan mencapai suatu persyaratan standard negara maju, yaitu 14% pelaku entrepreneur di negara itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel