Deputi Bidkor Poldagri : Tahun 2018, Kemenko Polhukam Secara Umum Berhasil Laksanakan Tugas Pokok

Dibaca: 272 Oleh Thursday, 17 January 2019Berita
Deputi Bidkor Poldagri : Tahun 2018, Kemenko Polhukam Secara Umum Berhasil Laksanakan Tugas Pokok

Polhukam, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Wawan Kustiawan menyampaikan bahwa beberapa capaian dan prestasi telah dicapai oleh Kemenko Polhukam di tahun 2018. Dari hasil evaluasi tahun 2018, Kemenko Polhukam secara umum telah melaksanakan tugas pokok dan tugas-tugas lainnya dengan baik.

“Namun hendaknya hal itu tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru sebaliknya, capaian tersebut harus memacu kita untuk bekerja,” kata Wawan saat memberikan sambutan pada upacara bulanan di halaman Kemenko Polhukam, 17 Januari 2019.

Salah satu prestasi yang berhasil dicapai adalah kenaikan nilai Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2017 yang dihitung pada tahun 2018 naik sebesar 2,02 poin. Semula nilai IDI sebesar 70,09 pada tahun 2016 naik menjadi 72,11 poin. Wawan mengungkapkan bahwa peningkatan angka IDI tersebut menjadi hal yang positif, terutama bagi kehidupan demokrasi Indonesia.

Pada tahun 2018 juga terdapat beberapa perkembangan situasi politik yang terjadi di dalam negeri dan Kemenko Polhukam pun ikut berperan dalam penyelesaiannya melalui dialog-dialog kebangsaan. Selain itu, berkaitan dengan diplomasi luar negeri, khususnya di wilayah Pasifik Selatan, Indonesia terus melaksanakan kegiatan Pacific Engagement. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukan kepada negara-negara di Pasifik Selatan bahwa isu tentang Indonesia meng-anak tiri-kan Papua adalah salah.

“Intensitas kegiatan tersebut yang dikoordinir oleh Kemenko Polhukam telah membuahkan hasil yang positif. Dimana dari 7 negara Pasifik Selatan, tinggal satu yang masih menyuarakan isu (negatif) Papua, yaitu Vanuatu,” jelas Wawan.

Dalam pencapaian materi hukum, Kemenko Polhukam telah berhasil mendorong dan mengoordinasikan penyelesaian serta pengesahan beberapa Undang-Undang, termasuk diantaranya UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme. Sedangkan untuk bidang keamanan dan pertahanan dalam negeri, pelaksanaan kegiatan-kegiatan internasional seperti Asian Games, Asian Para Games dan Konferensi IMF semuanya dapat dilaksanakan dengan aman dan sukses. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta Kemenko Polhukam.

Namun, Wawan menambahkan bahwa di tahun 2018 masih diwarnai dengan adanya beberapa peristiwa gangguan keamanan yang perlu menjadi perhatian, salah satunya adalah peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Nduga, Papua yang menandakan bahwa ancaman terhadap keamanan negara masih harus tetap diwaspadai.

“Oleh karenanya, dalam rangka menghadapi potensi ancaman tersebut dan mencegah terjadinya penyusupan dari luar yang dapat membahayakan pertahanan negara, di tahun 2018 telah dibangun 7 Pos Lintas Batas antar Negara (PLBN) dan pembentukan satuan baru TNI seperti Divisi Infanteri 3 di Makassar, Armada 3 dan Pasmar 3 di Sorong serta Koops AU III di Biak,” kata Wawan.

Di bidang koordinasi dan kesatuan bangsa, dalam rangka memperkokoh pesatuan dan kesatuan, pada tahun 2018 Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan dijadikan sebagai program prioritas nasional dari Kemenko Polhukam. Untuk mendukung kegiatan tersebut, diakhir tahun 2018 telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019. Sedangkan di Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur, capaian yang menonjol di tahun 2018 yaitu Kominfotur telah menginisiasi terbentuknya Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Wawan mengatakan bahwa memasuki tahun 2019 sebagai tahun politik dimana akan diselenggarakan Pemilu Serentak pada tanggal 17 April 2019, dinamika politik cenderung meningkat. Dirinya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu sebelumnya karena pada pelaksanaannya akan memilih 5 pemilihan sekaligus yaitu pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan Kabupaten serta memilih Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Untuk itu Kemenko Polhukam sebagai Kementerian koordinator di bidang politik, hukum dan keamanan bertanggungjawab langsung atas terselenggaranya Pemilu 2019 dengan lancar, aman, tertib, dan sukses. Dengan berbagai tantangan yang akan dihadapi, maka kita harus menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh agar semua pelaksanaan tugas dapat kita kerjakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wawan.

Diakhir sambutannya, Wawan menyampaikan 5 hal yang harus dilakukan. Pertama adalah menjaga, memelihara dan terus meningkatkan kinerja yang telah dicapai selama ini. Kedua, dalam menghadapi Pemilu 2019, seluruh personel Kemenko Polhukam agar senantiasa menjaga netralitas Pemilu. Ketiga, bagi seluruh personel Kemenko Polhukam yang memiliki hak pilih suara pada Pemilu 2019 agar menyalurkan hak pilih sesuai pilihannya pada tanggal 17 April 2019. Keempat, aktif berperan dalam menciptakan dan memelihara situasi yang aman, tentram dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2019 di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dan terakhir, tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang beredar di media sosial atau berita-berita hoax yang sengaja dibuat untuk mengadu domba oleh kelompok tertentu dan untuk kepentingan kelompok tersebut,” tutup Wawan.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel