Kemenko Polhukam Koordinasikan Pengawasan Orang Asing di Indonesia

Dibaca: 42 Oleh Saturday, 13 July 2024Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
62
SIARAN PERS NO. 177/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2024

Polhukam, Jakarta – Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional, Kedeputian Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Indonesia guna Mencegah adanya Potensi dan Ancaman dan Konflik Sosial, Jumat (12/7/2024).
Dalam pembukaan Rakor, Brigjen TNI (Mar). Dr. Guslin, SH, MH, MM selaku Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional menyampaikan bahwa dilaksanakan Rakor ini memiliki maksud dan tujuan yang diantaranya untuk melakukan evaluasi, pemetaan masalah, dan inventarisasi regulasi.
“Maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing adalah a) Melakukan evaluasi atas koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka menjaga kesatuan bangsa; b) Melakukan inventarisasi regulasi, kebijakan, dan program terkait pengawasan orang asing di Indonesia; c) Melakukan pemetaan masalah atas keberadaan orang asing di Indonesia dan sekaligus memetakan daerah yang memiliki kerawanan permasalahan orang asing”, ujar Dr. Guslin.
Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Indonesia guna Mencegah adanya Potensi dan Ancaman dan Konflik Sosial menhadirkan narasumber yaitu Arif Eka selaku Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Kemenekuham, Brigpol Ruslan Efendi selaku Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri, FX Watratan selaku Koordinator pada Direktorat Bina Pemeriksanaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, dan Agung Cahya Sumirat selaku Direktur Keamanan Diplomatik Kemenlu. Adapun peserta lain yang hadir berasalah dari BIN, Kemenaker, Setwapres, BAIS TNI, Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri, dan unit kerja di internal Kemenko Polhukam.
Dalam paparannya keempat narasumber baik Kemenkumham, Baintelkam POLRI, Kemenlu, dan Kemenaker menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan orang asing harus diperkuat dengan sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaannya.
“Kemenkumham selaku kementerian yang memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing di Indonesia terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan K/L terkait guna kelancaran jalannya pengawasan orang asing di Indonesia. Begitupun Baintelkam POLRI juga berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat dalam rangka mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia”, ujar Arif Eka (Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Kemenekuham)
Sejalan dengan Kemenkumham, dari Baintelkam POLRI juga berharap terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik dalam rangka pengawasan aktivitas orang asing di antar K/L.
“Kedepannya kami berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat dalam rangka mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia”, ujar Ruslan (Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri).
Kegiatan Rakor ini ditutup dengan kesimpulan bahwa pelaksanan kebijakan pengawasan orang asing di Indonesia harus terus diperkuat dan dibangun sinergitas serta kolaborasi yang aktif di lingkup Kementerian/Lembaga serta stakholders terkait lainnya.
Kedeputian VI Bidkoor Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel