Kemenko Polhukam Bedah Perkembangan Penataan Gelar Kekuatan TNI dan Konsep Operasi TNI Tahun 2024

Dibaca: 87 Oleh Wednesday, 24 January 2024Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
3d69b811 4475 4dda 8712 238ae36bc3c4

SIARAN PERS NO. 6/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2024

Polhukam, Jakarta – Pada konsep gelar pasukan TNI, perlu diperhatikan perubahan paradigma pembangunan nasional yang tidak lagi bersifat Jawasentris tetapi harus Indonesiasentris. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI tanggal 12 Januari 2017 kepada Menko Polhukam perihal Sinkronisasi Gelar Kekuatan TNI dengan Pembangunan Nasional.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Laksda TNI Kisdiyanto dalam sambutan pada kegiatan “Rapat Koordinasi membahas Perkembangan Sinkronisasi Penataan Gelar kekuatan TNI dengan Pembangunan Nasional dan Konsep Operasi TNI Tahun 2024” di Jakarta, Selasa (23/01/2024).

Kisdiyanto mengingatkan bahwa penguatan kemampuan pertahanan dan penguatan keamanan laut merupakan salah satu sasaran dalam menjaga stabilitas keamanan nasional yang menjadi konteks tanggung jawab Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI.

Deputi Bidkor Pertahanan Negara menyebutkan beberapa peran TNI dalam pembangunan nasional dalam membantu tugas pemerintah yaitu sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan perbatasan, pelopor pembuka kawasan baru, dan sebagai agen perubahan menuju ekonomi kerakyatan.

“Sehingga, penempatan gelar pasukan TNI perlu dikuatkan pada titik-titik wilayah terluar dan terdepan dari NKRI, karena wilayah tersebut juga potensial sebagai pusat penggerak dan pertumbuhan ekonomi nasional” jelas Kisdiyanto.

Dengan mengundang berbagai stakeholder dari berbagai instansi terkait, seperti perwakilan dari Kementerian Pertahanan dan TNI, Kisdiyanto menekankan bahwa rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk memonitor dan melakukan pendalaman terkait perkembangan sinkronisasi penataan gelar kekuatan TNI dengan pembangunan nasional dan konsep operasi TNI tahun 2024, khususnya pada kesiapan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan situasi terkini wilayah terluar seperti Papua.

Narasumber pertama merupakan perwakilan dari Dirrenbanghan, Kementerian Pertahanan, pada paparannya menjelaskan bahwa sesuai dengan pedoman pada Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Tahun 2020-2024 dan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024, maka kebijakan perencanaan pertahanan negara diarahkan pada kebijakan pembangunan postur TNI dan kebijakan pembangunan wilayah perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Narasumber selanjutnya yaitu staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum TNI, yang mengungkapkan telah berjalannya pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Terdapat 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) yang tentunya perlu sinkronisasi antara TNI dengan pemerintah dengan memperhatikan ancaman dan anggaran.

Narasumber terakhir yaitu Wakil Asisten Operasi TNI, yang menjelaskan perlunya koordinasi yang intensif dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk membangun wilayah PPKT. Beliau juga mengungkapkan terkait radar TNI AU yang telah diintegrasikan dengan radar bandar udara yang dapat membantu, namun ternyata yang masih memiliki keterbatasan untuk memberikan perlindungan wilayah NKRI.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel