Jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, Pemerintah Perkuat TIK Hadapi Isu Siber

Dibaca: 294 Oleh Wednesday, 9 May 2018Berita
Jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, Pemerintah Perkuat TIK Hadapi Isu Siber

Polhukam, Makassar – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada bulan Juni tahun 2018 serta Pemilihan Presiden 2019 mendatang, Pemerintah terus melakukan persiapan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai penunjang pelaksanaan Pemilihan Umum.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI Suwandi Miharja pada acara Forum Koordinasi dan Konsultasi “Bidang Telekomunikasi dan Informatika” di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/5/2018).

“Untuk dapat menyelenggarakan Pilkada serentak dan Pilpres tersebut tidaklah mungkin dilakukan secara manual atau tanpa menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi,” kata Suwandi.

Hal tersebut dikatakan karena jumlah penduduk pemilih yang mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2018, berjumlah sekitar 160,76 juta pemilih yang berada di 171 wilayah di Indonesia. Sehingga aplikasi yang ada harus dapat digunakan dan dijamin tingkat keamanannya.

“Di sisi lain, data pemilih yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri merupakan data pribadi yang juga perlu diamankan terutama dalam transaksi pengiriman sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Walaupun dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, KPU masih mengacu pada hasil penghitungan suara secara manual dan berjenjang sebagai dasar akumulasi hasil akhir, penghitungan suara secara elektronik menggunakan aplikasi juga diperlukan sebagai komparasi yang akuntabel.

Suwandi pun menjelaskan bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum sudah memiliki beberapa aplikasi seperti Sistem Informasi Penghitungan (Situng), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Logistik (Silog) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang kesemuanya untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu.

“Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan yang terjadi berkaitan dengan keamanan siber pada pelaksanaan Pemilu, Kemenko Polhukam merasa perlu untuk mengangkat isu ini dalam sebuah forum komunikasi dan konsultasi untuk dapat dijadikan acuan dalam dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2018 dan Pilpres  tahun 2019,” kata Suwandi kepada para peserta FKK.

Dirinya juga menjelaskan maksud dan tujuan penyelenggaraan FKK tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana permasalahan-permasalahan terkait dengan Keamanan Siber pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pilpres tahun 2019, sehingga Pemerintah dapat menemukan solusi dan rekomendasi dalam rangka Keamanan Siber pada pelaksanaan Pemilu tersebut.

“Hasil dari FKK ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk ditindaklanjuti oleh Pengambil Kebijakan dan Penyelenggara Pemilu, sehingga dapat menentukan arah kebijakan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang akuntabel, bertanggungjawab dan professional,” jelas Suwandi.

FKK diikuti oleh para Pejabat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel