Provinsi Jawa Tengah Jadi Atensi Pemerintah Pada Pilkada Serentak 2020

Dibaca: 163 Oleh Friday, 27 December 2019Berita, Deputi I Bidkor Poldagri
Provinsi Jawa Tengah Jadi Atensi Pemerintah Pada Pilkada Serentak 2020

Polhukam, Semarang – Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang menjadi atensi pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pasalnya, Jawa Tengah merupakan provinsi kedua terbanyak yang melaksanakan Pilkada yakni sebanyak 21 daerah setelah Sumatera Utara sebanyak 23 daerah.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Wawan Kustiawan yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Brigjen TNI Yusran Yunus dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan tema ‘Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang Berkualitas dan Bermartabat di Provinsi Jawa Tengah’ di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2019).

“Di Provinsi Jawa Tengah ada 21 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak,” kata Yusran.

Yusran mengatakan ada tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 yang sudah ada di depan mata. Diantaranya yaitu penyelesaian pencairan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu tingkat daerah, serta aparat keamanan tingkat daerah yang sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa kendala. Oleh karena itu, diperlukan penerapan kebijakan secara cepat, tepat, terukur dan komprehensif sehingga tidak menjadi permasalahan dan tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada.

Adapun potensi kerawanan dalam persiapan Pilkada serentak tahun 2020 diantaranya adalah keterlambatan pencairan NPHD bagi penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) serta bagi aparat keamanan (TNI-Polri), belum optimalnya kesiapan daftar pemilih, adanya potensi calon tunggal, sengketa pencalonan dikarenakan jumlah daerah yang banyak, dan sosialisasi penyelenggaraan pilkada yang belum optimal.

“Pemerintah telah mempersiapkan segala dukungan dan fasilitas kepada penyelenggara pilkada dan aparat keamanan sebagai langkah awal agar mampu untuk meminimalisir potensi kerawanan tersebut,” kata Yusran.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Drajad Yulianto mengatakan berdasarkan pengalaman di pemilu tahun 2019, makan untuk pelaksanaan pilkada tahun 2020 pihaknya cukup optimis. Namun KPU provinsi juga membutuhkan dukungan, misalnya fasilitasi soal anggaran dari daerah.

“Saat ini tahapannya di samping menyusun soal petunjuk teknis, kemudian sosialisasi sehingga harapannya partisipasi masyarakat cukup tinggi, ini beban utamanya. Kalau pemilu tahun 2019 itu tingkat partisipasi masyarakat di Jawa Tengah mencapai 81 persen, karena memang tren partisipasinya berbeda, peserta pemilunya cukup banyak, keterlibatan caleg untuk mendorong masyarakat ke TPS juga cukup tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, penegakan hukum harus menjadi hal utama yang diperbaiki. Dikatakan bahwa dulu dicoba untuk didorong supaya ada regulasi yang lebih komprehensif dengan melakukan revisi UU Pilkada tapi sayangnya UU Pilkada tidak masuk Prolegnas Tahun 2020.

“Kasus Mulan Jamela jadi contoh konkret penegakan hukum kita tumpang tindih. Ini masih jadi kerjaan dalam konteks pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Semua sengketa harusnya selesai di MK. Kita berharap di pilkada 2020 tidak muncul lagi,” kata Veri.

Kabag Binops Roops Polda Jateng, Akbp Budi Agustiawan mengatakan ada sejumlah daerah yang memiliki potensi kerawanan diantaranya Pekalongan Kota, Kota Semarang, Rembang, Kota Surakarta, Magelang Kota dan Purbalingga.

“Untuk pengamanan, Polda Jateng akan mengerahkan sekitar 13.941 personil Polri dan 1.269 personil brimob,” kata Budi.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel