Jelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Kemenko Polhukam Bentuk Desk Koordinasi Pemilu

Dibaca: 1552 Oleh Wednesday, 11 January 2023Berita, Deputi I Bidkor Poldagri
WhatsApp Image 2023 01 11 at 10.14.49 AM

SIARAN PERS No: 3/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2023

Polhukam, Jakarta – Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk Desk Koordinasi Pemilu melalui Permenko Polhukam Nomor 125 Tahun 2022. Desk ini memiliki tiga tugas penting yang harus diimplementasikan menjelang Pemilu.

“Desk Koordinasi Pemilu Serentak 2024 merupakan langkah strategis Kemenko Polhukam dalam membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu agar Pemilu dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Sekretaris Desk Koordinasi Pemilu Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Haryadi saat Rapat Koordinasi Desk Pemilu di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Adapun urgensi pembentukan Desk Koordinasi Pemilu yaitu membantu kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggaraan Pemilu dengan memberikan bantuan dan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengantisipasi terjadinya hal-hal yang akan menghambat proses pentahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan menjadikan Pemilu Serentak Tahun 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; serta menekan, mengurangi, dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu.

“Tugas Desk Pemilu Kemenko Polhukam yaitu mengidentifikasi dan menganalisa setiap permasalahan yang mungkin timbul, menyusun rekomendasi untuk ditindaklanjuti kementerian dan Lembaga terkait, dan juga melakukan monitoring tindaklanjut terhadap rekomendasi yang diberikan,” kata Haryadi.

Ada 11 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Organisasi Desk Pemilu diantaranya TNI, Polri, BSSN, Kominfo, Kemenkeu, Bawaslu, Perludem, BIN, Kemendagri, KPU RI, dan Kemenkumham. Desk ini dipimpin oleh Pengarah Menko Polhukam, kemudian Penanggung Jawabnya Sesmenko Polhukam, dan Ketua Desk yaitu Deputi Bidang Politik Dalam Negeri. Selain itu juga ada Wakil Ketua Bidang Kesiapan Pemilu dari Kemendagri, Wakil Ketua Bidang Keamanan Pemilu dari BIN, Wakil Ketua Bidang Pelanggaran Pemilu dari Bawaslu, dan Wakil Ketua Bidang Media dari Kominfo.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel