Deputi VI/Kesbang : Islam Tak Pernah Paksa Umat Beragama Sama

Dibaca: 51 Oleh Sunday, 1 December 2019Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
Konsep Otomatis

Polhukam, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat berpesan kepada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) untuk menyampaikan bahwa umat Islam bisa menjadi nasionalis tanpa harus meninggalkan ke-islamannya.

“Kita bisa menjadi muslim yang taat tanpa harus meninggalkan identitas kebangsaan kita yang memiliki ideologi Pancasila,” kata Arief Moekiyat pada kegiatan Rakernas Ke-15 IPHI mewakili Menko Polhukam, Prof Mahfud MD di Jakarta, Minggu (1/12/2019).

Rakernas IPHI Ke-15 berlangsung sejak kemarin, 30 November 2019, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam paparannya Arief menyampaikan pesan dengan tema “Meningkatkan Soliditas Umat dan Menyongsong Muktamar VII IPHI Tahun 2020 Untuk Indonesia Maju dan Bermartabat”.

Arief mengatakan, ajaran semua agama adalah membawa pesan kebaikan dan perdamaian, termasuk ajaran Islam yang mengutamakan perdamaian dengan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan beragama. Dijelaskan, ajaran Islam tidak bertentangan dengan Pancasila dan tidak ada satu pun Sila-Sila Pancasila yang bertentangan dengan agama Islam.

“Islam tidak pernah memaksakan seluruh umat manusia agar beragama sama dengan Islam. Tuhan sengaja menciptakan manusia yang berbeda, untuk menguji dirimu dan untuk bisa berbuat baik dengan yang sama atau yang berbeda,” kata Arief.

“Jadi jangan melukai orang lain karena berbeda, karena perbedaan sengaja diciptakan Tuhan. Islam sendiri sengaja diturunkan sebagai rahmat bagi umat manusia atau Rahmatan Lil Alamin,” sambungnya.

Arief mengatakan esensi nilai Islam adalah bagaimana setiap manusia mampu menebarkan kemaslahatan bagi sesama dan rahmat bagi semesta alam. Menurutnya, persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia adalah hal yang sangat penting dan kunci kebersamaan dalam membangun soliditas umat.

“Bela negara merupakan wujud implementasi nilai-nilai Pancasila dan berukhuwah dalam Islam yaitu Ukhuwah Wathaniyah. Kewajiban cinta Tanah Air yang diwujudkan salah satunya dengan prinsip hubbul wathani minal iman (cinta Tanah Air adalah bagian dari iman),” kata Arief.

Dalam kesempatan itu, Arief berharap kepada IPHI untuk mengajarkan kepada umat bahwa nilai-nilai keagamaan dan ke-Indonesiaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk saling memperkuat dan bersinergi.

“Kami berharap IPHI bisa mengajak seluruh umat untuk senantiasa menjaga kerukunan bangsa dan ikut serta membela negara dan berjiwa “merah putih” dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Arief.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel