Deputi VI/Kesbang : Umat Islam Harus Pahami Pancasila Secara Utuh

Dibaca: 178 Oleh Saturday, 23 November 2019Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
Deputi VI/Kesbang : Umat Islam Harus Pahami Pancasila Secara Utuh

Polhukam, Jakarta – Umat Islam Indonesia harus memahami secara utuh tentang Pancasila, baik sebagai Dasar Negara maupun Falsafah Hidup Bangsa. Karena Pancasila bukan agama dan tidak dapat menggantikan kedudukan dan posisi agama. Topik yang disampaikan dalam ceramahnya tentang Ideologi dan Politik Negara, sesuai permintaan dari Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (PB-MCMI).

“Sila-sila Pancasila bersifat universal dan identik dengan pemaknaan agama Islam,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Pernyataan Arief tersebut disampaikan dalam acara Orientasi Nasional dengan tema Peran Strategis Pengurus Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) dan Para Takmir Masjid Dalam Mewujudkan Sinergitas Program Pemerintah Untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

Acara MCMI ini dibuka oleh Bpk Budi Karya Sumadi sebagai Ketua Dewan Pembina MCMI, yang juga merupakan Menteri Perhubungan RI.

Arief menegaskan bahwa penerimaan umat Islam terhadap Pancasila sudah final dan dikukuhkan oleh MUI dan organisasi Islam lainnya seperti NU, Muhammadiyah, dan sebagainya.

“Pancasila merupakan kristalisasi nilai budaya adiluhur Bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman dan pemberi jalan tengah (Prismatika) bagi kita semua untuk saling menghormati, serta menguatkan hubungan antar sesama anak bangsa,” kata Arief.

Arief menjelaskan, esensi nilai Islam adalah bagaimana setiap umat mampu menebarkan kemaslahatan bagi sesama dan rahmat bagi alam semesta. Setiap masyarakat harus sadar bahwa perbedaan merupakan karunia Allah SWT.

“Persatuan dan kesatuan adalah kunci kebersamaan dalam mengatasi masalah sosial. Dan Bela Negara merupakan wujud dari implementasi nilai-nilai Pancasila dan berukhuwah dalam Islam yaitu Ukhuwah Wathaniyah,” kata Arief.

“Oleh karena itu, Bela Negara bagi setiap warga negara Indonesia adalah hak dan sekaligus menjadi kewajiban untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini dan pada masa yang akan datang,” sambungnya.

Arief pun berharap kepada MCMI untuk memahami dan menyampaikan pada masyarakat bahwa kita bisa menjadi nasionalis tanpa harus meninggalkan ke-Islaman kita, dan dapat menjadi muslim yang taat tanpa harus meninggalkan identitas kebangsaan yang memiliki ideologi Pancasila.

“Kemudian meneduhkan suasana dengan nasehat dan seruan kepada umatnya untuk penguatan wawasan kebangsaan guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Arief Moekiyat.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel