Deputi Bidkoor Poldagri: Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Penyelenggara dan Pemerintah Harus Waspada dan Siap Strategi

Dibaca: 118 Oleh Tuesday, 3 January 2023Berita
Deputi I 030122
SIARAN PERS NO. 1/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2023
Polhukam, Jakarta – Memetakan dan menentukan strategi penanganan kerawanan pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan kerawanan pemilu dapat terjadi di setiap tahapan pemilu, sehingga para penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu selalu waspada dan menentukan strategi untuk menanganinya.
Demikian disampaikan oleh Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Djaka Budhi Utama pada pembukaan “Rapat Koordinasi Kesiapan dan Langkah Strategis Mengantisipasi Kerawanan dalam Pemilu Serentak 2024” di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/1/2023).
Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 sudah dimulai sejak Juni 2022 lalu, sehingga para penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu menjalin bekerjasama yang baik.
”Rakor ini diadakan sebagai bentuk antisipasi, guna menyukseskan pemilu dan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Sehingga, perlu adanya sinergi antar kementerian dan lembaga, seperti KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkominfo, Kementerian Agama, dan lainnya,” jelas Djaka.
Djaka menambahkan bahwa pada beberapa waktu lalu, Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Tentunya IKP 2024 ini sangat bernilai strategis bagi keseluruhan instansi yang terlibat, dalam mengantisipasi kemungkinan adanya kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Rakor yang dimoderatori oleh Hurriyah dari Universitas Indonesia ini, diharapkan dapat menjadi langkah baik dalam membangun koordinasi dan pengoptimalan peran atau kebijakan antar kementerian dan lembaga terkait. “Setiap K/L agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara maksimal guna menyukseskan pemilu serentak tahun 2024.” tegas Deputi Bidkoor Poldagri.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU RI; Ketua Bawaslu RI; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri; Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo; Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, dan para pejabat terkait.
Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel