Kemenko Polhukam Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020 Berkualitas dan Bermartabat di Sumatera Utara

Dibaca: 133 Oleh Thursday, 20 February 2020Berita, Deputi I Bidkor Poldagri
Kemenko Polhukam Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020 Berkualitas dan Bermartabat di Sumatera Utara

SIARAN PERS No : 50/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2020

Polhukam, Medan – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri terus berupaya mewujudkan Pilkada Serentak tahun 2020 yang Berkualitas dan Bermartabat di Provinsi Sumatera Utara.

Pada acara seminar yang mengangkat tema “Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang Berkualitas dan Bermartabat di Provinsi Sumatera Utara”, Deputi I Bidkoor Poldagri Mayjen TNI Wawan Kustiawan mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak merupakan bagian dari sejarah demokrasi di Indonesia.

“Sejak dilaksanakan secara langsung pada Tahun 2005 telah terjadi banyak dinamika sehingga pelaksanaan Pilkada secara langsung terus dievaluasi,” jelas Deputi I Bidkoor Poldagri Mayjen TNI Wawan Kustiawan saat memberikan sambutan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2020).

Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan Pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dibanding dengan Pilkada Serentak Tahun 2017 dan 2018. Pilkada Serentak Tahun 2020 diselenggarakn di 270 daerah terdiri dari : 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.

“Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang menjadi atensi pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan argumentasi Provinsi Sumatera Utara merupakan Provinsi dengan Kabupaten/Kota terbanyak  yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni sebanyak 23 Daerah,” jelasnya.

Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, terdapat 23 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni : Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Kota Gunung Sitoli, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Simalungun, Kab. Asahan, Kab. Karo, Kab. Pakpak Bharat, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu Selatan, Kab. Toba Samosir, Kab. Samosir, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Mandailing Natal, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Nias, Kab. Nias Utara, Kab. Nias Barat, dan Kab. Nias Selatan.

Deputi I Bidkoor Poldagri menyampaikan bahwa beberapa tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah ada di depan mata, yang paling menonjol adalah penyelesaian dan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Penyelenggara Pemilu tingkat Daerah (KPU dan Bawaslu) serta Aparat Keamanan tingkat Daerah yang sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa kendala, sehingga Kemenko Polhukam ikut terlibat dalam menyelesaiakan masalah tersebut.

“Berdasarkan tantangan tersebut, diperlukan penerapan kebijakan secara cepat, tepat, terukur, dan komprehensif sehingga tidak menjadi permasalahan dan tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada,” ungkap Wawan Kustiawan.

Menurut Deputi I Bidkoor Poldagri, pemerintah telah mempersiapkan segala dukungan dan fasilitas kepada penyelenggara Pilkada dan Aparat Keamanan sebagai langkah awal untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020  agar mampu untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan tersebut.

“Dengan telah terselenggaranya acara ini, Kemenko Polhukam juga berharap kiranya seluruh peserta yang hadir dapat memberikan informasi dan dapat mensosialisasikan hasil pelaksanaan Seminar ini khususnya terkait persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020,” terangnya.

Selaku ketua Panitia Kegiatan, Asisten Deputi 3/I Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Brigjen TNI Yusran Yunus menyampaikan bahwa tujuan acara ini untuk memberikan informasi terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Tujuannya juga untuk mensosialisasikan kepada stakeholder Pilkada di daerah dan masyarakat terkait potensi-potensi permasalahan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Memberikan masukan kepada pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020,” jelas Brigjen TNI Yusran.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel