Deputi Bidkoor Kamtibmas Laksanakan Rakor Terkait Pengungsi Etnis Rohingya

Dibaca: 190 Oleh Wednesday, 29 December 2021Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
IMG 20211229 WA0058

SIARAN PERS No: 230/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2021

Polhukam, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi membahas Antisipasi Masuknya Pengungsi Etnis Rohingya di Indonesia bersama pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya yaitu untuk menyamakan persepsi dan langkah di lapangan terkait dengan penanganan etnis Rohingya yang terapung di perairan lepas zona internasional Indonesia.

“Pemerintah perlu satu pintu dalam menangani etnis Rohingya yang berada di perairan internasional Indonesia yaitu melalui Satgas PPLN Pusat, dan bagi Satgas PPLN daerah juga tetap berkoordinasi dengan Satgas PPLN Pusat dalam menangani etnis Rohingya ini,” ujar Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto, Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengungsi Rohingya yang pernah terdampar di Perairan Aceh sampai dengan Desember 2021 sebanyak 1929 orang, dan pada tanggal 25 Desember 2021 sebanyak 120 orang pengungsi berada di wilayah perairan internasional Aceh dengan jarak kurang lebih 67 mil. Saat ini jumlah para pengungsi etnis Rohingya di Indonesia sebanyak 673 orang, dan keberadaan mereka saat ini terkonsolidasi di Kota Medan. Selain itu hanya terdapat 6 orang yang saat ini berada di Provinsi Aceh.

Terkait masalah etnis Rohingya saat ini, Bambang mengungkapkan bahwa pada 25 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, nelayan Aceh yang baru pulang melaut melihat keberadaan 1 unit kapal yang diduga bermuatan pengungsi etnis Rohingya dengan jarak sekitar 67 mil perairan laut Kabupaten Bireun, atau masih merupakan wilayah perairan internasional. Di dalam kapal tersebut terdapat sebanyak 120 orang yang terdiri dari 51 anak, 60 perempuan dewasa, dan 9 laki-laki dewasa.

“Kondisi etnis Rohingya dan kondisi kapal saat ditemukan masih dalam kondisi yang cukup baik, namun TNI AL dan Polair tetap berinisiatif memberikan bantuan yang dibutuhkan seperti bantuan logistik, bahan bakar dan teknisi. Itu sudah kita kirimkan,” kata Bambang.

Sementara itu, Direktur HAM dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib mengatakan, pada prinsipnya pemerintah mengikuti prinsip bernegara di samping prinsip kemanusiaan dalam menangani permasalahan pencari suaka ini. Menurutnya, penanganan pengungsi etnis Rohingya hampir sama kondisinya dengan beberapa kasus pengungsi sebelumnya. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi keputusan pimpinan atau Menko Polhukam bersama dengan Menteri dan Kepala Lembaga terkait.

Kepala Divisi Keimigrasian Aceh, Sjacril mengatakan, seluruh rangkaian masuknya pengungsi etnis Rohingya dari tahun 2009 sampai saat ini sudah dilakukan pengawasan, service center dan sebagainya oleh Pemda Aceh. Meskipun menurutnya, untuk kasus saat ini berbeda dari yang sebelumnya karena letaknya berada di luar wilayah teritori Indonesia. “Namun apapun keputusannya, Imigrasi Aceh sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel