Antisipasi Kerawanan Keamanan dan Keselamatan Moda Transportasi Perkeretaapian, Kemenko Polhukam Diskusi Dengan Pemangku Kepentingan Terkait

Dibaca: 103 Oleh Thursday, 19 October 2023Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
6B7A9816

SIARAN PERS NO. 132/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2023

Polhukam, Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Unit Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat selenggarakan Focus Group Discussion tentang Keselamatan dan Keamanan pada Moda Transportasi Kereta Cepat, LRT, dan MRT.

6B7A9857

Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI

FGD dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja di Bandung, Kamis (19/10/2023). Dalam sambutan pembukanya, Rudolf mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mengerahkan segala sumber daya guna mendukung terciptanya kesalamatan dan keamanan pada moda transportasi.

“Hal ini tentunya harus dilakukan secara sinergis, kolaboratif, simultan, dan terukur baik dari pihak pemerintah, organisasi non pemerintah, operator, generasi muda, masyarakat luas, hingga media massa,” kata Rudolf.

Sebelum diskusi dimulai, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol. Lakoni menyampaikan penyelenggaraan FGD untuk bersama-sama memetakan potensi ancaman serta mensinergikan keselamatan dan keamanan transportasi, terlebih di tengah kehadiran moda transportasi baru seperti MRT, LRT, dan Kereta Cepat.

6B7A0141

Brigjen Pol. Lakoni, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi

“Pada hari ini, kita berharap kegiatan FGD ini dapat menjadi jembatan komunikasi dari para stakeholder yang ada,” kata Lakoni.

Diskusi dipandu oleh Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Tory Damantoro, selaku moderator dengan mengundang 6 narasumber yang dibagi dalam sesi pemaparan dan sesi diskusi.

Ir. Erni Basri, Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub memaparkan tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP). Erni menyampaikan diperlukan 5 hal dalam pelaksanaan perlindungan informasi infrastruktur vital bidang perekeretaapian yakni Identifikasi Penyelengaraan Sistem Elektronik, Kesiapsiagaan Insiden, Kebijakan dan Tata Kelola, Peningkatan Kapabilitas, dan Pengembangan Teknologi.

“Untuk mengootimalkan Kereta Cepat ini supaya maksimal tentunya kita harus menjamin bahwa tidak ada gangguan dan bisa menjadi primadona di dalam menggunakan transportasi publik sebagaimana harapan Bapak Presiden. Saya harap rangkaian FGD ini bisa membungkus keamanan dan keselamatan adalah nomor satu,” kata Erni.

Sementara itu Kombes. Pol. Wahyu Bintono memaparkan tentang Desain Pengamanan Moda Transportasi MRT, LRT, dan Kereta Cepat. Menurutnya, moda transportasi tersebut memiliki beberapa potensi ancaman, khususnya kejahatan jalanan hingga kejahatan kontijensi tinggi.

“Polri sesuai dengan tugas pokoknya selama ini telah dilibatkan dalam kegiatan pengamanan moda transportasi perkerataapian, yang dalam prakteknya Polri telah lama bekerjasama dengan pengembang fungsi kepolisian khusus seperti Polsuska maupun pihak satuan pengamanan yang ada di stasiun moda transportasi,” kata Wahyu.

Di kesempatan yang sama, Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media, dan Transportasi BSSN, Rinaldy, menyampaikan tentang pentingnya implementasi keamanan siber pada moda transportasi perkeretaapian.

Dalam paparannya, disampaikan beberapa tantangan resiko di sektor perkeretaapian. Yang pertama, menyimpan sejumlah besar data berharga dan sensitif (termasuk data pribadi dan data operasi). Kedua, teknologi canggih sering dikombinasikan dengan teknologi lama yang tidak didukung sistem manajemen perkereaapian.

Ketiga, kereta api merupakan infrastruktur penting dimana serangan dunia maya kemungkinan besar akan menyebabkan gangguan yang signifikan. Dan terakhir, sistem yang semakin terintegrasi untuk memantau kondisi dan pergerakan kereta api.

Paparan selanjutnya diisi oleh para perwakilan operator moda transportasi dan dilanjutkan dengan diskusi aktif mengenai potensi ancaman baik internal maupun eksternal, serta sinergi keamanan dan keselamatan antar pemangku kepentingan.

Diskusi diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga dan operator moda transportasi lain seperti Kemenko Marves, Kemenhub, TNI, Polri, BNPT, BSSN, Basarnas, PT Transjakarta, PT MRT, PT LRT, PT KCIC, serta perwakilan Pemerintah Daerah Jakarta, Palembang, dan Jawa Barat.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel