Penyelesaian Konflik Transportasi Harus Berasaskan Keadilan

Dibaca: 847 Oleh Wednesday, 23 March 2016Berita
Penyelesaian Konflik Transportasi Harus Berasaskan Keadilan

 

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar penyelesaiaan konflik transportasi konvensional dan berbasis aplikasi harus berasaskan keadilan. “Presiden sudah memerintahkan untuk mengevaluasi supaya asas keadilan ada di situ, untuk itu akan kita pelajari dengan cermat.” tegasnya dalam konferensi pers di media centre Kemenko Polhukam, pada Selasa (22/03).

Menurut Menteri Luhut, untuk menyelesaikan konflik tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan duduk bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menyelesaikan masalah ini, agar pemerintah dapat mendapatkan formula paling pas dalam menyelesaikan konflik transportasi berbasis aplikasi. “Menteri Kominfo dan Menteri Perhubungan nanti akan duduk sama-sama melihat mengenai ini, nanti kita selesaikan” tambahnya.

Menko Polhukam mengakui bahwa ketika UU no 22 tahun 2009 dibuat belum mengakomodir kemajuan teknologi, dan kenyataannya perkembangan teknologi sangatlah pesat. “Ini memang terus terang waktu Undang-Undang dibuat, waktu kami pelajari, sedikit tidak terbayangkan bahwa kemajuan teknologi ini begitu cepat, memang betul UU ini baru dibuat tahun 2009” ujarnya.

Pemerintah tidak akan menutup transportasi berbasis aplikasi karena hal tersebut dianggap tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi malah akan menambah masalah yakni mengakibatkan ratusan orang kehilangan mata pencahariannya. Meskipun begitu, trasportasi berbasis online tetap harus mengikuti aturan. “Ada hal yang memang harus dipatuhi, yaitu satu harus ada berbadan hukum, kedua, harus membayar pajak, dan  ketentuan-ketentuan lainnya” tegasnya.

Sebelumnya sekitar 12 ribu pengemudi taksi Bluebird dan Express melakukan demonstrasi yang tersebar di depan gedung DPR/ MPR, di depan Istana Negara, dan di depan gedung Kemenkominfo. Namun di sejumlah tempat ada sejumlah pendemo yang melakukan sweeping dan berujung anarkistis. Saat ini polisi pun telah menangkap 83 orang terkait pelaku anarkis demonstrasi tersebut.

Dalam jumpa pers, Menko Polhukam juga mengingatkan agar tidak adalagi aksi anarkistis terkait konflik transportasi konvensional dan berbasis online. Jika ada pendemo yang berlaku anarkistis maka pemerintah tidak akan segan-segan menangkap dan bertindak tegas. “Kepada Bluebird, Express maupun Gojek dan Grab untuk menahan diri untuk tidak lagi melakukan tindakan tindakan anarkis, yang sampai men-sweep-ing, dan kami akan melakukan tindakan tegas, kami sudah mulai melakukan itu.  Kami minta sekali lagi jangan ada provokator yang macam-macam, kami akan tindak tegas” kata Menteri Luhut.

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel