Menko Polhukam: Perlu Peran Seluruh Stakeholder Kelola Wilayah Kedaulatan Laut Indonesia

Dibaca: 40 Oleh Tuesday, 15 December 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam: Perlu Peran Seluruh Stakeholder Kelola Wilayah Kedaulatan Laut Indonesia
SIARAN PERS No. 365/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2020
 
Polhukam, Jakarta – Dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia agar tetap aman, perlu adanya pengelolaan perbatasan laut. Dalam hal ini, peran serta seluruh stakeholder terkait sangat dibutuhkan.
 
Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD dalam Seminar Nasional Pengelolaan Perbatasan Laut RI (Bakamla) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
 
“Dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder terkait untuk mengelola wilayah kedaulatan laut Indonesia seperti melakukan patroli keamanan laut secara bersama-sama dan berkesinambungan, serta melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
 
Selain itu, kehadiran para nelayan Indonesia sangat diperlukan agar wilayah laut Indonesia tetap terisi dan kekayaan alamnya dapat tereksploitasi, dan memanfaatkan potensi-potensi pertambangan yang ada di laut.
 
Menko Polhukam bercerita bahwa kadangkala masyarakat selalu mengeluh Indonesia tidak mampu menjaga kedaulatan, sampai pernah kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun menurutnya, masyarakat tidak pernah berpikir bahwa pada tahun 2017 Indonesia mendapat tambahan pulau di Aceh yang luasnya sebesar Pulau Madura.
 
“Saya kira kehilangan Sipadan dan Ligitan itu soal historis saja, soal yuridis dan soal pertahanan. Tetapi orang tidak pernah juga berpikir bahwa 2017 itu pemerintah justru mendapat tambaha pulau baru di Aceh sana yang luasnya dua ribu kali dari Pulau Sipadan dan baru diakui oleh PBB sejak tahun 2017. Ini seluas Pulau Madura, tetapi kita tidak pernah menyebut itu apalagi memberi puji-pujian seperti sebaliknya kekecewaan terhadap hilangan Pulau Sipadan dan Ligitan,” kata Menko Polhukam.
 
“Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya, yang ada kita jaga dan yang belum teregistrasi dengan baik kita ambil,” sambungnya.
 
Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan, mengatasi perbatasan laut tidak dilakukan sendiri, tidak hanya kementerian dan Lembaga, tetapi juga perlu melibatkan akademisi dan politisi. Disampaikan bahwa Indonesia memiliki 10 perbatasan laut dan semuanya belum selesai.
 
“Kebetulan yang menjadi hotspot sekarang adalah masalah laut Natuna Utara. Mudah-mudahan hasil seminar ini nanti akan menjadi satu naskah akademi dan kami akan serahkan kepada Bapak Menko Polhukam, dan mudah-mudahan bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengelola atau contoh mengelola bagaimana mengatasi perbatasan laut secara baik,” katanya.
 
 
Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel