Menko Polhukam : Perlindungan Kekayaan Alam dan Budaya Perlu Didukung

Dibaca: 14 Oleh Monday, 30 July 2018Berita
Menko Polhukam : Perlindungan Kekayaan Alam dan Budaya Perlu Didukung

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa perlindungan terhadap kekayaan alam dan budaya perlu dilakukan dan didukung. Hal ini karena national resources atau kekayaan alam tidak abadi, suatu saat akan habis.

“Temanya bagaimana kita bisa melindungi kekayaan Indonesia dan kebudayaan Indonesia dengan satu pendekatan geografis. Saya kira sesuatu yang memang perlu kita dukung karena national resources atau kekayaan alam itu tidak abadi, suatu saat akan habis,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Periode 2018-2023 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Jika kekayaan alam habis, menurut Menko Polhukam, Indonesia belum siap dalam persaingan global yang orientasinya adalah human capital atau human resources. Diakui bahwa Indonesia memiliki jumlah populasi yang cukup besar yakni nomor empat terbesar di dunia, namun jika berbicara mengenai sumber daya manusia yang tercerdaskan Indonesia masih bersaing dengan negara lain.

“Kalau sumber daya alamnya habis dan kita tidak siap menjadi manusia cerdas, kita akan terjajah negara lain dalam bentuk yang multidimensional. Maka seminar ini sangat bagus sekali,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah juga sudah memberikan satu kemudahan untuk mendaftarkan hak paten dan temuan-temuan baru lewat HAKI, dimana yang tadinya tiga bulan sampai enam bulan selesai kini disingkat hanya dalam waktu satu hari. Menurutnya, hal ini akan mendorong masyarakat untuk berlomba-lomba mendaftarkan hak paten atau hal-hal yang merupakan kekayaan Indonesia baik alam maupun budaya.

“Kita kan pernah punya pengalaman bagaimana Keris, Batik, Reog Ponorogo pun kalau tidak hati-hati sudah menjadi milik negara lain. Jadi saya sangat memberikan apresiasi kepada Ikatan Sarjana Hukum Indonesia yang dalam usia yang masih sangat muda ini sudah mengumpulkan para pakar hukum, para sarjana hukum untuk bersama-sama mengambil bagian dari bagaimana kita menjaga kekayaan Indonesia, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel