Menko Polhukam: Situasi Pandemi Tidak Mengurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Menko Polhukam: Situasi Pandemi Tidak Mengurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme
SIARAN PERS No. 254/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2020
Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin Menko Polhukam beserta negara-negara sahabat dalam Kerjasama Sub-Regional, membahas secara mendalam aspek-aspek yang mendapat perhatian bersama, guna mengatasi ancaman jaringan terorisme.
“Kita semua sepakat bahwa situasi Pandemi Covid-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru nampak makin kentara,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
Demikian disampaikan Menko Polhukam pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, pada hari Selasa (1/12).
Pertemuan SRM merupakan pertemuan tingkat Menteri Koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs. Pertemuan SRM membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.
Pertemuan ini membahas pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security); dan kesiapan dan upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.
Menko Mahfud dalam forum ini mengusulkan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada, untuk membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya akan diketuai oleh seorang pejabat setingkat Eselon 1.
Menko mengatakan, “Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya; kemudian perlu adanya pertukaran informasi diantara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasasi kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini.”
Pertemuan ini menghasilkan joint statement yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.
“Disetujuinya pembentukan Senior OfficialsCounter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” ujar Mahfud.
Acara ini dihadiri jajaran perwakilan dari Kemenko Polhukam, BNPT, Kemenkumham, BIN, BSSN, Kemenlu, Densus 88. Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar dan Thailand.
Pertemuan ini dilakukan secara hybrid dimana delegasi RI dan perwakilan Kedutaan Besar mengikuti pertemuan bersama Menko Polhukam sementara Delegasi negara-negara Sub-Regional mengikuti pertemuan secara daring.
*

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel