SIARAN PERS No: 149/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2021
Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa Kemenko Polhukam memiliki tugas dan fungsi melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang, salah satu nya yaitu dalam bidang Politik Luar Negeri.
“Bidang ini menjadi fokus kerja pada Deputi Bidang Politik Luar Negeri yang bertugas mengawal capaian target pembangunan bidang politik luar negeri pada K/L di bawah koordinasi Kemenko Polhukam,” kata Menko Polhukam saat melantik dan mengambil sumpah Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Dra. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, M.Sc., di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, Menko Polhukam menjelaskan tantangan dalam bidang koordinasi politik luar negeri saat ini, salah satu nya adalah terkait koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam penanganan aktivitas militer asing dan kapal asing di wilayah perairan Indonesia, penyelesaian perbatasan darat dan laut dengan negara tetangga, serta penanganan pengungsi dari luar negeri.
“Kepada Deputi Bidang Politik Luar Negeri, yang baru saja dilantik, saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas, Anda dapat memberikan rekomendasi terhadap permasalahan tersebut. Untuk itu, perlu menyinergikan antar Kementerian/Lembaga terkait,” kata Menko Mahfud.
Dirinya berharap, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.
“Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” pungkas Menko Polhukam.
Humas Kemenko Polhukam RI