Kemdikbud Fasilitasi 75 Guru dari Sekolah Garis Depan untuk Belajar Teknologi Informasi

Dibaca: 213 Oleh Wednesday, 15 June 2016Berita
Kemdikbud Fasilitasi 75 Guru dari Sekolah Garis Depan untuk Belajar Teknologi Informasi

Jakarta, Kemdikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Teknologi Komunikasi dan Informatika (Pustekkom Kemendikbud) memfasilitasi 75 guru dari Sekolah Garis Depan, atau dari daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia untuk belajar pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), selama empat hari, sejak 14 s.d 17 Juni 2016 di Ancol, Jakarta Pusat.

“Pembelajaran pemanfaatan TIK perlu dilaksanakan, karena dengan pemanfaatan teknologi ini dapat membantu bapak dan ibu guru untuk semakin membuka wawasan, dan mengajak anak-anak didik untuk aktif menjadi salah satu bagian dari masyarakat dunia,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada acara peningkatan kompetensi pemanfaatan TIK di Jakarta, Selasa malam (14/6).

Pelatihan TIK untuk guru di sekolah garis depan ini merupakan rangkaian dari implementasi Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KKPU), sebuah program kerja sama Kemdikbud dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 32 Tahun 2008, secara komprehensif menjelaskan program ini merupakan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayar oleh penyelenggara telekomunikasi dan dikelola oleh Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo. Adapun wilayah pelayanan universal telekomunikasi merupakan daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perintisan, daerah perbatasan dan wilayah yang belum terjangkau akses dan layanan telekomunikasi.

“Yang bapak dan ibu lakukan saat ini adalah membuka wawasan dan cakrawala untuk anak-anak kita, dan menjadi pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak kita,” jelas Mendikbud.

Terdapat dua ruang lingkup penyediaan KKPU, pertama penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang meliputi penyediaan jaringan serat optik, jaringan satelit, stasiun pemancar selular (base transceiver station), jaringan pemerintahan (government network), pusat data (data center), infrastruktur pasif, jasa akses layanan publik wi-fi, jasa data recovery center (DRC) dan atau sarana dan prasarana penyiaran.

Kedua, penyediaan ekosistem TIK meliputi penyediaan aplikasi layanan publik bagi Pemerintah Daerah, penyediaan pusat inkubator konten, penyediaan ekosistem pita lebar, penyediaan pembiayaan KKPU telekomunikasi dan informatika, penyediaan dan pengembangan aplikasi e-pemerintah, e-pendidikan, e-kesehatan, e-logistik dan e-pengadaan, penyediaan Domain Name Server Nasional, penyediaan fasilitas Public Key Infrastructure/Root Certification Authority, pengembangan pembiayaan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam negeri, pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan atau pemberian insentif program penyediaan KKPU telekomunikasi dan informatika.

“Yang perlu menjadi perhatian penting bagi penggunaan TIK, yakni adanya pendampingan-pendampingan ataupun larangan kepada anak-anak dalam mengakses yang berbau pornografi dan kekerasan,” tegas Mendikbud.

Program sekolah USO tahap pertama di tahun 2015 telah menghubungkan 365 sekolah di seluruh Indonesia. Dari hasil monitoring dan evaluasi Pustekkom Kemdikbud tahun 2015 menunjukkan kurangnya kemampuan pengelola TIK dan guru dalam mengelola jaringan dan memanfaatkan koneksi internet yang sudah diberikan untuk pembelajaran. Dari tahap pertama tersebut, Kemdikbud telah melatih 67 guru dari sekolah garis depan.

Peserta kegiatan ini terdiri dari empat orang guru dari Daerah Istimewa Aceh, satu orang dari Bangka Belitung, satu orang dari Banten, empat orang dari Bengkulu, satu orang dari Gorontalo, satu orang dari Jambi, satu orang dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Timur, dua orang dari Kalbar, dua orang dari Kalsel, satu orang dari Kalteng, satu orang dari Kaltim, satu orang dari Kalut, tiga orang dari Kep. Riau, dua orang dari Lampung, empat orang dari Maluku, dua orang dari Maluku Utara, empat orang dari NTB, tiga orang dari NTT, empat orang dari Papua, dua orang dari Papua Barat, dua orang dari Riau, dua orang dari Sulbar, tiga orang dari Sulsel, lima orang dari Sulteng, tiga orang dari Sultra, dua orang dari Sulut, empat orang dari Sumbar, dua orang dari Sumsel dan empat orang dari Sumut.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel