Penyediaan Jaringan Internet di Daerah 3T

Dibaca: 199 Oleh Wednesday, 15 June 2016Berita
Penyediaan Jaringan Internet di Daerah 3T

Penyediaan jaringan internet untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) telah berlangsung sejak tahun 2015, melalui kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada program Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KKPU). Sebanyak 397 sekolah di daerah 3T telah mendapatkan penambahan jaringan internet.

“Saya berharap kepada bapak dan ibu dapat memanfaatkan forum ini, dan juga penggunaan TIK sebagai alat untuk membuka cakrawala dunia. Dan juga TIK dapat menjadi media pembelajaran anak-anak yang menyenangkan,” tutur Mendikbud.

“Kami juga mengucapkan apresiasi kepada Kemenkominfo yang sudah membantu menyediakan fasilitas USO,” ucap Mendikbud.***

Jakarta, 14 Juni 2016

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel