Kunjungi Indonesia, Delegasi Vietnam Studi Banding Sistem Hukum Dan Praktek Terbaik Penanganan Penyelundupan Manusia, Pengungsi dan Pencari Suaka

Dibaca: 234 Oleh Tuesday, 23 January 2018Berita
Kunjungi Indonesia, Delegasi Vietnam Studi Banding Sistem Hukum Dan Praktek Terbaik Penanganan Penyelundupan Manusia, Pengungsi dan Pencari Suaka

POLHUKAM, JAKARTA – Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Brigjen Pol. DRs. Chairul Anwar, MH, menghadiri pertemuan Pemerintah Indonesia dengan Delegasi Pemerintah Vietnam di Kantor IOM Indonesia, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Kunjungan Delegasi Vietnam tersebut dalam rangka studi banding tentang Sistem Hukum Indonesia dan Praktek Terbaik Dalam Penanganan Penyelundupan Manusia Pengungsi dan Pencari Suaka.

Dikatakan, penanganan pencari suaka dan pengungsi dari luar Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan satu Kementerian saja, tetapi perlu sinergitas seluruh Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait dalam penanganannya. Penanganan pengungsi di Indonesia ini pun telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Berdasarkan Perpres 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri telah mengatur mekanisme dan peran kementerian/lembaga dalam penanganan pengungsi dari luar negeri juga kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional.

”Penanganan pencari suaka dan pengungsi tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu Kementerian atau Lembaga saja, namun diperlukan singkronisasi dan sinergitas antar K/L dan kerja sama Regional dan Internasional,” kata Brigjen Chaerul Anwar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan SAR Nasional, Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Direktur Polisi Air Baharkam Polri, dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel