Menko Polhukam: Pemerintah Melakukan Pendekatan Kesejahteraan untuk Penanganan Papua

Dibaca: 83 Oleh Friday, 27 December 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam: Pemerintah Melakukan Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang dilakukan pemerintah, terkait penanganan di Papua. Hal ini dikarenakan masalah yang terjadi merupakan masalah yang rutin terjadi, sehingga pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kesejahteraan.

“Pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program, seperti perdagangan, menteri-menteri perindustrian, PUPR, dan lainnya. Nanti koordinasinya akan lebih diperkuat, agar tidak terpecah-pecah.” jelas Menko Polhukam Mahfud setelah mengadakan Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/12/2019).

Menko Polhukam menjelaskan terkait penegakan hukum di Papua yang merupakan aspirasi masyarakat Papua itu sendiri. “Ketika saya ke Papua, seluruh masyarakat itu mengatakan supaya ditegakkan hukum terhadap pada pejabat-pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara, karena itu tidak akan menarik simpati meskipun ditindak secara hukum.” kata Menko Polhukam.

Terkait penataan ASN di Papua, Menko Polhukam mengatakan bahwa beliau sudah bertemu dengan Menpan RB, Tjahjo Kumolo. Tahap awal hingga penyelesaian organisasi kepegawaian di Papua sebelum tahun baru sudah selesai. “Kabar gembira lainnya sebelum tahun baru, semua penataan ASN untuk tahap awal, strukturalisasi, penyederhanaan, penyelesaian organisasi kepegawaian di Papua sudah selesai semua.” ungkap Menko Polhukam.

Mahfud juga mengklarifikasi terkait Wakil Bupati Nduga yang kabarnya mengundurkan diri, dikarenakan supir dan ajudannya terkena tembak. “Itu tidak ada. Tidak ada ajudan atau supir Wabup Nduga yang ditembak oleh tentara maupun polisi. di konfirmasi oleh TNI maupun polisi termasuk Menlu dengan semua jajarannya, tidak ada.” tegas Menko Polhukam.

Menko Polhukam juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah untuk terprovokasi hal seperti itu, yang bersifat manuver politik.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel