Sambut Pemilu 2024, Berbagai Aspek Perlu Diperhatikan

Dibaca: 4188 Oleh Thursday, 9 February 2023Berita, Berita Deputi, Deputi I Bidkor Poldagri
IMG 20230208 094236 3

SIARAN PERS No: 13/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2023

Perumusan kebijakan terkait ketersediaan aspek fasilitas pemerintah dan keamanan pada tahapan Pemilu 2024 perlu dilakukan secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan amanat pada Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik pada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Brigjen Haryadi, pada Rapat Koordinasi “Identifikasi Satker Penyelenggara Pemilu yang Difasilitasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah” di Ambon, Rabu (08/02/2023).

“Sinergitas perlu dibangun secara lebih luas antara Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu dengan tinjauan dari berbagai aspek, baik itu dari aspek keamanan, kesehatan, bencana, ancaman, dan aspek lainnya,” tambah Haryadi.

Rakor tersebut membahas terkait ketersediaan SDM, penyediaan sarana prasarana, ketersediaan transportasi pengiriman logistic yang tepat waktu, dan Pemantauan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu. “Selain itu, perlu adanya pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih dan juga kader parpol. Hal ini tentunya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang,” ungkap Asdep Koordinasi Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.

Haryadi berharap bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan dapat terus berkoordinasi secara intens agar bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel