Menko Polhukam : Presiden Minta Diskusikan Kemungkinan Siapkan RS Khusus Jika Ada Kasus Penyakit Menular

Dibaca: 95 Oleh Friday, 7 February 2020February 11th, 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam : Presiden Minta Diskusikan Kemungkinan Siapkan RS Khusus Jika Ada Kasus Penyakit Menular

SIARAN PERS No. 37/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta para menteri untuk mendiskusikan kemungkinan menyiapkan rumah sakit khusus jangka panjang jika ada peristiwa penyakit menular seperti virus Corona ini. Ditegaskan bahwa ini dalam rangka antisipasi ketika harus membawa banyak orang tinggal di suatu tempat.

“Tadi rapat itu membicarakan pada tanggal 4 Februari, Presiden minta kita mendiskusikan kemungkinan untuk menyiapkan rumah sakit khusus yang jangka panjang kalau ada peristiwa yang seperti Corona ini. Itu antisipasi saja karena kita seperti kaget membawa begitu banyak orang ke suatu tempat. Lalu tadi diskusi pendahuluan, apakah nanti akan di tempat khusus, di pulau khusus atau dimana,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas tentang Penentuan Pulau dan Rumah Sakit untuk Mengantisipasi Adanya Penyakit Menular di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Meski begitu, Rakortas tadi belum menghasilkan satu kesimpulan karena baru tukar pikiran dari masing-masing Menteri dan Kepala Lembaga yang terkait masalah ini. Namun, kata Menko Polhukam, Indonesia sebenarnya sudah memiliki rumah sakit isolasi yang terletak di Jakarta dan Semarang, meskipun tidak menjadi rumah sakit khusus.

“Intinya, kita sebenarnya sudah punya rumah sakit isolasi seperti itu, di Jakarta ada di RSPAD. Ada tiga, di Semarang satu dan di Jakarta 2, dan itu tidak ada masalah, cuma itu tidak menjadi rumah sakit khusus. Tadi apakah itu perlu atau tidak? Diskusinya masih berlangsung dan kita belum mengambil keputusan,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa sampai saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara besar di Asia yang tidak punya kasus Corona. Dijelaskan, warga negara Indonesia yang dipulangkan dari Wuhan, RRC, dan harus diobservasi karena standar internasional WHO, organisasi kesehatan dunia.

“Kita itu memulangkan orang karena standar internasional saja, standar WHO bahwa kalau orang yang pulang dari daerah seperti Wuhan itu karena sedang ada virus corona maka diobservasi selama 14 hari, istilah dikarantina katanya sebaiknya tidak dipakai. Tapi di sini belum ada satu pun kasus orang terinfeksi apalagi sampai korban, yang di Natuna itu orang sehat semua. Jadi tadi keputusannya mem follow up arahan Presiden,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Terkait kriteria daerah atau pulau yang bisa menjadi tempat untuk WNI, Menko Polhukam mengatakan harus dekat dengan pangkalan udara agar mudah dilakukan evakuasi. “Tadi ada kriteria tentang harus dekat pangkalan militer agar mudah evakuasi atau lapangan udara. Tetapi banyak yang berpendapat sebenarnya tidak perlu di pulau tersendiri, bisa di pulau tersendiri, bisa di pulau yang sudah ada penduduknya, tetapi itu didesign sedemikian rupa karena di beberapa negara pun sama sebenarnya,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel