Kemenko Polhukam Adakan Rapat Koordinasi Bahas Migrasi TV Analog ke TV Digital

Dibaca: 233 Oleh Wednesday, 24 January 2018Berita
Kemenko Polhukam Adakan Rapat Koordinasi Bahas Migrasi TV Analog ke TV Digital

POLHUKAM, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Deputi Marsma TNI Asep Chaerudin, membahas tentang permasalahan migrasi TV Analog ke TV Digital.

“Permasalahan ini sampai sekarang masih dalam tahap pengambilan keputusan di Badan Legislasi,” kata Sesdep Kominfotur di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Menurutnya, begitu besarnya manfaat Penyiaran TV Digital dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, maka revisi UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang sudah 10 tahun tidak selesai, serta selalu masuk dalam Prolegnas perioritas, seharusnya segera diundangkan.

“Pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien. Digitalisasi merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari, namun masih terkendala hingga saat ini pun revisi undang-undang penyiaran belum rampung. Digitalisasi penyiaran diyakini sangat dibutuhkan untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” jelasnya.

Sesdep menambahkan Sistem Penyiaran TV Digital memiliki kualitas penyiaran dan penerimaan yang jauh lebih baik, dimana menghasilkan resolusi gambar yang lebih tinggi dan suara yang jernih, serta memiliki ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (sinyal TV digital dapat ditangkap dalam keadaan TV bergerak atau mobile).

Selain itu, lanjut Sesdep, sistem Penyiaran TV Digital memiliki biaya investasi dan operasional yang  lebih murah dibandingkan TV analog karena kebutuhan daya pancar yang jauh lebih kecil dimana 1 frekuensi TV analog dapat melayani 12 chanel TV Digital.

“Ini untuk mendukung Nawacita Jokowi-JK (Membangun Indonesia dari Pinggiran) melalui Penyiaran yang merata di seluruh Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Sesdep Kominfotur.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel