Kegiatan Utilisasi IDI Dalam Rangka Memperkuat Demokrasi Indonesia, Asdep Bidkor Desentralisasi dan Otonomi Daerah : Pemerintah Telah Susun IDI

Dibaca: 135 Oleh Thursday, 26 April 2018Berita
Kegiatan Utilisasi IDI Dalam Rangka Memperkuat Demokrasi Indonesia, Asdep Bidkor Desentralisasi dan Otonomi Daerah : Pemerintah Telah Susun IDI

Polhukam, Mataram – Asisten Deputi Bidang Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Drs. Safii, M.Si., mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, Pemerintah perlu membangun demokrasi dengan prioritas memperkuat demokrasi di Indonesia untuk memulihkan kepercayaan publik.

Demikian pernyataan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah saat memberikan sambutan pada acara Utilisasi Indeks Demokrasi Indonesia dengan tema “Peningkatan Hasil Capaian IDI Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017” di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 26 April 2018.

“Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Pemerintah telah menyusun Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang menjadi instrumen untuk mengukur secara obyektif dan empirik atas kondisi demokrasi pada tingkat provinsi,” kata Safii.

Dijelaskan bahwa IDI dibangun dengan latar belakang perkembangan sosial-politik di Indonesia. Dengan menjadikan IDI sebagai alat bantu dapat menunjukkan secara jelas dan sederhana tentang seberapa demokratis atau tidaknya sebuah negara dalam pembangunan di bidang politik, hukum dan keamanan.

Sejak 2009, Indonesia telah mengembangkan Indeks Demokrasi Indonesia dengan level yang lebih detail karena unit analisis berada di tingkat provinsi. Selain itu, IDI disusun dengan kontekstualisasi yang kuat dengan fenomena Indonesia.

“Pilihan ini berdasar setting sosial-politik khas Indonesia. Implikasinya baik di pusat maupun daerah, lembaga-lembaga demokrasi melakukan reorganisasi,” jelas Safii.

Selain itu, Safii mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil IDI pada tahun 2016, aspek lembaga demokrasi memiliki indeks terendah, yaitu 62,05. Dua aspek lainnya, yaitu kebebasan sipil tercatat memiliki indeks 76,45 dan hak-hak politik 70,11. Secara keseluruhan, capaian IDI 2016 sebesar 70,09, menurun sebesar 2,73 poin dibanding tahun 2015.

“Dari hasil di atas, IDI bisa menunjukkan kalau tantangan demokrasi Indonesia saat ini adalah untuk mendorong fungsi lembaga-lembaga demokrasi,” kata Safii.

Untuk itu, Safii mengatakan bahwa perlu peningkatan hasil capaian IDI di tahun 2017 dengan penguatan peran dan fungsi Pokja IDI. Untuk mewujudkan peningkatan tersebut, Safii mengusulkan agar Pokja IDI dapat melakukan upaya-upaya seperti beraudiensi dengan Gubernur/Wakil Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat komunikasi antar stakeholder di provinsi, serta menyusun program kerja, rencana aksi dan anggaran.

“Kami juga menyarankan pembentukan pokja IDI di tingkat kabupaten/kota, sehingga penyusunan IDI ke depan sampai tingkat kabupaten/kota. Hal ini penting mengingat fenomena yang direkam melalui indikator-indikator IDI banyak terjadi di Kabupaten/Kota,” kata Safii.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel