Berantas TPPO, Deputi Bidkoor Pollugri: “Kalau Too Good To Be True, It’s Probably Not True”

Dibaca: 76 Oleh Thursday, 5 October 2023Berita, Deputi II Bidkor Polugri
IMG 20231006 WA0181
SIARAN PERS NO. 119/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2023
Polhukam, Manado – Perlu cara yang koordinatif, luas, dan bersinergi untuk melakukan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat semakin maraknya korban dengan tren baru yang melibatkan teknologi informasi.
Demikian disampaikan dalam sambutan Duta Besar Rina P. Soemarno, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, pada kegiatan diskusi publik dengan tema “WNI di Pusaran Bisnis Online Scam: Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam” di Manado, Kamis (05/10/2023).
Langkah pencegahan yang paling penting adalah memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya TPPO.
“Bukan hal yang mudah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, tentunya banyak tantangan yang terjadi di lapangan,” ungkap Deputi Bidkoor Pollugri.
Rina menjelaskan penemuan di lapangan bahwa seringkali para korban malu untuk mengaku bahwa dirinya korban. “Karna orang tua mereka sudah mengeluarkan uang besar untuk memberangkatkan [mereka yang menjadi] korban ke luar negeri, jadi malu untuk mengaku telah ditipu,” tambah Rina.
“Ada juga korban yang mengaku tentang perlakuan yang diterima, namun masyarakat sekitar tidak mempercayai ceritanya. Jadi malah di-bully,” jelas Deputi Bidkoor Pollugri.
Berdasarkan fakta tersebut, Deputi Bidkoor Pollugri mengajak para peserta diskusi publik untuk mengenali dan memahami bahaya TPPO dan apa saja akibat yang ditimbulkan. Perlunya sikap kritis terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terlalu menjanjikan. “Kalau itu too good to be true, it’s probably not true,” tegas Rina.
Penggunaan visa wisata atau bebas visa juga perlu menjadi perhatian ketika ada penawaran kerja. Visa yang digunakan harus visa untuk bekerja.
Menutup sambutannya, Deputi Bidkoor Pollugri berharap para peserta untuk menjadi PMI dengan jalur resmi. “Perlindungannya terjamin, dari sebelum penempatan, masa penempatan, sampai setelah selesai masa tugas di luar negeri,” kata Rina.
Diskusi publik ini merupakan hasil kerja sama Kemenko Polhukam, Kemlu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang menghadirkan Didik Eko Pujiyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri; Kombes Pol. Gani Fernando, Direktur Reserve Kriminal Umum Polda Sulut; Melvin John Raffles Hutagalung, Pengantar Kerja Ahli Madya selaku Ketua Tim Penanganan Pengaduan Negara Thailand, Myanmar, Laos, Filipina, dan Timor Leste pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebagai narasumber.
Para peserta yang hadir, baik secara daring dan luring, antara lain perwakilan LSM, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, Civitas Akademika (Perguruan Tinggi), Media, Dinas P3AD/UPTD PPA, dan Polres Kab/Kota.
Kegiatan Diskusi Publik ini diakhiri dengan acara konferensi pers bersama media lokal, dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat secara masif yang diharapkan dapat secara efektif mencegah WNI untuk tidak mudah tertipu lowongan kerja palsu dan menjadi PMI non-prosedural di luar negeri.
Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel