Tindaklanjuti Perintah Presiden, Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

Dibaca: 140 Oleh Tuesday, 2 July 2024Menko Polhukam, Berita
IMG 20240702 WA0050

SIARAN PERS NO. 164/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2024

Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo serta menyikapi hasil rapat dengan Menkominfo dan Kepala BSSN pada Senin kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Di sela kunjungannya, Menko Polhukam juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia.

Menurutnya BSSN adalah institusi yang sangat vital dan penting sehingga memerlukan kerja sama, kerja keras, dan konsentrasi luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai,” kata Menko Hadi.

Pada apel yang dilaksanakan secara hybrid, Mantan Panglima TNI juga menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh K/L serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin langsung berinteraksi kepada seluruh CISRT di Indonesia agar saya mengetahui bagaimana kesiapan apabila menghadapi ancaman dari luar maupun dari dalam,” kata Hadi.

Ia juga memilih secara acak Tim CISRT untuk menyampaikan situasi dan kondisi keamanan siber, diantaranya PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BP Batam.

“Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia. Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat,” tegas Hadi.

Sementara untuk Bakamla, beliau menegaskan bahwa Bakamla memiliki tugas yang sangat berat di laut untuk melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.

Disampaikan hingga saat ini, sudah terbentuk 93 CSIRT dari total target 160 CSIRT pada K/L (Kementerian / Lembaga) Pusat dan sudah terbentuk 156 CSIRT dari total target 552 CSIRT pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini adalah progres yang sangat baik dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketahanan siber nasional.

Lebih lanjut Menko Hadi menyampaikan CSIRT seluruh Indonesia harus terus mematuhi dan melaksanakan regulasi terkait pengelolaan

insiden siber sebagaimana tertuang pada Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manejemen krisis siber.

CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respon, dan siap untuk menangani permasalahan siber,” kata Hadi.

Selain itu sebagai upaya memperkuat penerapan keamanan terhadap pengelolaan sistem elektronik, CSIRT harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020 , Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan BSSN nomor 9 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia.

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel