Kemenko Polhukam Kunjungi Kanwil Kemenkumham Papua Pantau Pencapaian Rencana Aksi HAM di Papua

Dibaca: 581 Oleh Saturday, 20 May 2017August 14th, 2018Berita, Berita HAM
Kemenko Polhukam Kunjungi Kanwil Kemenkumham Papua Pantau Pencapaian Rencana Aksi HAM di Papua

Jayapura, 18 Mei 2017-Pertimbangan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia Tahun 2011-2014 yang telah berakhir perlu dilanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juni 2015 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019.

RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia, yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Rudy Syamsir, SH.,MH bersama rombongan mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, di Jalan raya Abepura-Kota Raja.

Tujuan dari kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka pengendalian kebijakan bidang pemajuan dan perlindungan HAM berdasarkan Peraturan Menko Polhukam Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Polhukam.

Rudy Syamsir dalam pertemuan mengatakan, Kami melaksanakan pemantauan pencapaian aksi HAM dan prioritas Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak atas Keadilan dalam rencana kerja pemerintah.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Papua, Habel Way mengatakan, Tim Asdep Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM dari Kemenko Polhukam sudah tiba di Jayapura sejak tanggal 16 Mei sasaran utamanya yaitu Provinsi Papua dan Pemda Kota Jayapura.

“Tim ke Papua atas dasar laporan Menteri Hukum dan HAM RI terkait pelaksanaan Rencana Aksi HAM 2016 dari seluruh Provinsi di Indonesia melapor ke pusat namun ada tujuh provinsi yang tidak melapor termasuk di Papua,” tutur Habel

Belum Optimal

Habel Way menambahkan, kendala utama RANHAM di Papua tidak berjalan baik, karena lemahnya sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Perpres Nomor 75 Tahun 2015 dan ini berlaku umum semua Kementerian dan Lembaga Se Indonesia.

“RANHAM topiknya sudah tidak menarik untuk di Papua, perlu ada sebuah model baru atau pendekatan baru untuk lebih menarik minat seluruh Pimpinan OPD, Gubernur, Bupati dan jajarannya di Papua,” ungkapnya

Dirinya juga menyayangkan ketersediaan anggaran untuk sosialisasi RANHAM di tingkat Kanwil sangat kecil, perlu penambahan anggaran mengingat Geografis di Papua yang tranportasinya lebih banyak menggunakan pesawat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Abner Banosro usai pertemuan mengatakan, ada satu persoalan yang kami hadapi saat ini, ketika kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah jika berhubungan dengan koordinasi tentang HAM Pemda tidak merespon dengan baik.

“Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan RANHAM sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 Perpres tersebut,” tegas Banosro.

“Kalau bicara HAM kita semua bertanggungjawab baik kami yang dari instansi Pemerintah Pusat perwakilan di Daerah maupun Pemerintah Daerah mari bersatu membangun koordinasi yang baik agar amanat dari Perpres Nomor 75 Tahun 2015 mampu dilaksanakan dengan baik, “ kata Banosro

Ditambahkan, dalam waktu dekat Sekda Provinsi Papua akan mengumpulkan semua Instansi terkait baik Vertikal maupun di daerah membentuk Sekretariat bersama RANHAM. Tugas Sekretariat bersama RANHAM yaitu, Mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM di kementerian, lembaga, pemerintah daerah; dan b. Menyampaikan laporan capaian pelaksanaan RANHAM di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah kepada Presiden setiap tahun, dan selanjutnya dipublikasikan sebagai wujud akuntabilitas publik.****Humas Kristian/Pict.Afief

http://papua.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/2667-kemenko-polhukam-kunjungi-kanwil-kemenkumham-papua-pantau-pencapaian-rencana-aksi-ham-di-papua

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel