Deputi Kesbang: Dibutuhkan Kesatuan Bangsa Hadapi Pandemi Covid-19

Dibaca: 5211 Oleh Saturday, 21 August 2021Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
0EBFDDDA 03D2 43CF 990A FBA6912F4405

SIARAN PERS No. 129/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2021

Polhukam, Jakarta – Dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini, dibutuhkan kesatuan bangsa, tidak hanya diserahkan kepada pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu. Karena penyebaran virus Covid-19 ini juga mempengaruhi ketahanan kesatuan bangsa.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Janedjri M. Gaffar dalam Kuliah Umum Konstitusi secara virtual dengan tema Menguji Daya Lenting Konstitusi di Tengah Turbulensi, Jumat (20/8/2021).

“Semua pihak harus menumbuhkan dan menjaga persatuan bangsa. Untuk menangani pandemi ini diperlukan kesatuan bangsa, tidak hanya diserahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu. Pandemi ini mempengaruhi ketahanan kesatuan bangsa,” kata Janedjri.

Janedjri menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 memiliki tiga karakter utama yaitu menimbulkan kematian, cepat menyebar dan bertahan lama. Terkait hal itu, maka dilakukan tiga hal yakni penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan penyediaan fasilitas kesehatan.

“Covid telah mengubah berbagai aspek kehidupan. Covid 19 mengubah terjadi nya perubahan sosial seperti perasaan insecure yang berakibat menimbulkan adanya kritisisme, sarkasme, dan saling tidak percaya kepada pihak lain. Penerapan protokol kesehatan jg menimbulkan perubahan pola komunikasi, dimana kehangatan komunikasi secara tatap muka digantikan dengan komunikasi virtual,” kata Janedjri.

Mantan Sekretaris Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa pembukaan UUD 1945 menunjukkan pentingnya kesatuan bangsa, apalagi jika merujuk pada kedudukan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi yang memperoleh legitimasi dari kesepakatan segenap bangsa Indonesia. UUD 1945 juga tidak hanya berkedudukan sebagai konstitusi bernegara, melainkan sebagai konstitusi bermasyarakat dan berbangsa.

“UUD 1945 tidak hanya mengikat dan dijalankan oleh lembaga-lembaga negara dan pemerintah, tetapi juga harus dilakukan oleh masyarakat dan seluruh komponen bangsa Indonesia. Orientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa, tujuan melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa, adalah orientasi dan tujuan setiap individu warga negara dan segenap komponen bangsa,” kata Janedjri.

Terkait penanganan Covid-19, kata Janedjri, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan refocusing anggaran untuk dialihkan ke dalam belanja-belanja dalam rangka penanganan covid 19. Menurutnya, hal ini berpengaruh pada layanan dan pembangunan di bidang lainnya.

“Pembatasan sosial dan realokasi sumber daya pemerintah membawa perubahan langsung ekonomi sosial yang mengalami pelambatan,” katanya.

Perubahan-perubahan sosial ini juga membawa dampak dari sisi politik, hukum, ekonomi dan keamanan. Contoh secara politik, rasa tidak aman dan tidak percaya membawa dampak resistensi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah seperti kebijakan PPKM. Dari sisi ekonomi, menurunnya tingkat kesejahteraan, walaupun sumber daya pemerintah telah dikerahkan namun tetap saja ada peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan gangguan tertib sosial tidak bisa dilakukan secara tegas, harus dilakukan secara humanis.

“Masalah-masalah ini adalah masalah kita bersama yang membutuhkan ikhtiar dan kerja sama segenap komponen bangsa dengan meningkatkan ketahanan kesatuan bangsa berdasarkan konstitusi sebagai kesepakatan tertinggi bangsa Indonesia,” kata Janedjri.

Sementara itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia beruntung telah mempunyai konstitusi yang cukup baik. Oleh karena itu, konstitusi ini harus dipelihara karena sudah terbukti menjaga persatuan dan kesatuan.

“MPR kalau mau lakukan amandemen harus dikaji, jangan kemudian menimbulkan turbulensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau itu terjadi bisa gawat karena bisa menimbulkan krisis ekonomi, sosial, budaya dan membahayakan integrasi bangsa,” katanya.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel