KEMENKO POLHUKAM UPAYAKAN PERBAIKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN YANG KOMPREHENSIF ATAS PENCURIAN IKAN YANG DILAKUKAN OLEH NELAYAN INDONESIA DI PERAIRAN AUSTRALIA

Dibaca: 61 Oleh Wednesday, 26 June 2024Berita, Deputi II Bidkor Polugri
IMG 4095

SIARAN PERS NO. 154/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2024

Polhukam, Bandung – Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Upaya Pencegahan dan Penanganan Pencurian Ikan oleh Nelayan Indonesia di Perairan Australia serta Way Forward” di Bandung, Jawa Barat.

Terdapat peningkatan drastis jumlah nelayan Indonesia yang yang ditangkap otoritas Australia karena melakukan pencurian ikan di wilayah Australia. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 135 kasus, naik 750% dari 18 kasus di tahun 2022. Kasus ini terus terjadi bahkan sampai di perairan daerah taman laut yang dilindungi, yaitu Kimberly Marine Park, dan wilayah daerah pesisir Australia Barat.

“Para nelayan Indonesia yang melakukan pencurian ikan tersebut tidak lagi menggunakan kapal tradisional, melainkan kapal yang dilengkapi dengan peralatan modern. Dalam aktivitas ilegalnya, mereka telah masuk sampai wilayah pesisir Australia Barat Laut antara lain di Kimberly Marine Park, wilayah konservasi Australia, yang berjarak lebih dari 500 km dari Indonesia untuk mencuri ikan dan teripang”, ujar Duta Besar Rina P. Soemarno, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Selasa (25/6/2024).

Pemerintah Australia sendiri dalam kesempatan pertemuan dengan pihak Indonesia menyampaikan niatnya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas pencurian ikan tersebut. Lebih lanjut, mereka juga mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah berlanjutnya aktivitas pencurian ikan ini.

“Kebijakan baru Australia tersebut tidak serta merta membuat nelayan kita jera dalam melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan Australia. Kasus pencurian ikan terus terjadi,” kata Rina.

FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan dari stakeholders terkait dalam rangka menyusun rekomendasi langkah yang tepat untuk perbaikan pencegahan dan penanganan pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan Indonesia di perairan Australia. Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menciptakan efek jera pencurian ikan, sekaligus mengurangi aktivitas pencurian ikan oleh nelayan Indonesia di wilayah Australia.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari K/L pusat, akademisi, dan pemerintah daerah, yaitu Andreano Erwin, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemlu; Mashita Insani Kamilia, Koorfung Penegakan Hukum Dit HP Polkam Kemlu; Kolonel Bakamla Budhi Yuzerman, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Operasi Laut Bakamla; Hari Wibowo, Koordinator pada Dit Kamnegtibum dan TPUL Kejagung; Lili Widodo, Dit Perizinan dan Kenelayanan KKP; Mery Margareth Foenay, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan; Dirhamsyah, Peneliti Ahli Utama BRIN; dan Arie Afriansyah Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kegiatan dihadiri juga oleh perwakilan K/L dan LSM terkait, antara lain Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemlu, Kemdagri, KKP, Mabes TNI, Mabes Polri, Bakamla, BRIN, Pemda NTT, Pemda Sultra, Pemda Sulsel, Lantamal VII Koarmada II, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Tananua Flores, dan internal Kemenko Polhukam terkait.

 

 

 

 

 

 

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel