Atasi Konflik SDA, Kedeputian Bidkor Hukum dan HAM Selenggarakan Forum Fasilitasi Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Konflik

Dibaca: 1142 Oleh Thursday, 2 August 2018August 13th, 2018Berita, Berita HAM
Atasi Konflik SDA, Kedeputian Bidkor Hukum dan HAM Selenggarakan Forum Fasilitasi Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Konflik

Polhukam, Palangka Raya – Sumber Daya Alam merupakan salah satu sektor pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana SDA harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Namun dalam implementasinya, kebijakan pengelolaan SDA belum berjalan seperti yang diharapkan.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya konflik pengelolaan SDA yang berkembang menjadi isu pelanggaran Hak Asasi Manusia,” kata Asisten Deputi Bidang Koordinasi Hukum Internasional Brigjen TNI Susi Arlian dalam sambutannya mewakili Deputi Bidkor Hukum dan HAM Jhoni Ginting pada kegiatan Forum Fasilitasi Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Konflik SDA di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan data hasil Inkuiri Nasional Komisi Nasional HAM terkait Hak Masyarakat Hukum Adat atas wilayahnya di kawasan hutan tahun 2015, terdapat 40 kasus konflik pengelolaan SDA yang menjadi isu pelanggaran HAM. Dari 40 kasus tersebut, ada 6 kasus yang terjadi di kawasan hutan wilayah Kalimantan.

“Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan penanganan dan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan dalam penyelesaian isu pelanggaran HAM dalam konflik SDA yang melibatkan Masyarakat Hukum Adat di kawasan hutan,” jelas Susi.

Susi juga menyampaikan bahwa sebagai bukti konkrit dukungan Pemerintah Pusat kepada seluruh stakeholder dalam kebijakan penyelesaian isu pelanggaran HAM pada konflik SDA yang melibatkan Masyarakat Hukum Adat di kawasan hutan, telah dilakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan untuk mendorong dan mengawal penanganan 6 kasus di wilayah Kalimantan terkait konflik SDA tersebut.

Selain itu, Susi juga menjelaskan bahwa dengan diadakannya Forum Fasilitasi dan Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Konflik SDA tersebut maka dapat memberikan solusi kepada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menangani konflik SDA di bidang kehutanan, perkebunan, atau pertanahan, serta isu pelanggaran HAM didalamnya.

“Tujuannya untuk menghimpun data informasi terkait masalah konflik SDA bidang kehutanan, perkebunan, atau pertanahan, dan isu pelanggaran HAM didalamnya, langkah solusi penanganan yang dilakukan oleh K/L atau Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, serta upaya yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berbasis konflik SDA di masa mendatang,” kata Susi.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel