Menko Polhukam Kembali Tegaskan Pemerintah Tidak Terlantarkan Papua dan Papua Barat

Dibaca: 110 Oleh Thursday, 2 August 2018Berita
Menko Polhukam Kembali Tegaskan Pemerintah Tidak Terlantarkan Papua dan Papua Barat

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak menelantarkan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Dirinya mengatakan bahwa isu terkait pemerintah Indonesia yang memperlakukan Provinsi Papua dan Papua Barat dengan tidak adil tidaklah benar.

“Itu kan dimanipulasi seakan-akan Indonesia menelantarkan Papua dan Papua Barat, seakan-akan setiap hari itu ada pelanggaran HAM, seakan-akan kita memberikan pendidikan yang tidak baik kepada teman-teman di Papua,” kata Menko Polhukam ketika ditanya soal beredarnya selebaran surat undangan pertemuan kelompok separatis Papua Barat, Kamis (2/8/2018).

Dirinya mengatakan bahwa untuk membuktikan isu tersebut tidaklah benar, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, baik diplomasi internasional maupun soft diplomacy yang dilakukan ke negara-negara Pasifik Selatan. Upaya soft diplomacy ini dilakukan dengan mengundang negara-negara tersebut untuk datang langsung melihat kondisi di Papua dan Papua Barat.

“Kita memberikan penjelasan, tidak hanya opini, tapi memberikan suatu kesempatan untuk melihat fakta, dan ternyata teman-teman kita dari Pasifik Selatan, dari negara-negara lain dan termasuk dari Australia yang saya juga pernah mengantar beberapa pejabat Australia untuk datang sendiri, melihat sendiri, apakah isu itu tentang ketidakadilan, tentang kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Papua dan Papua Barat itu benar adanya seperti yang diisukan, ternyata kan tidak,” kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam pun mengungkapkan bahwa rata-rata delegasi negara-negara yang melihat, meninjau dan bertemu langsung dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat sangatlah terkejut setelah melihat realitas yang ada. Dikatakan bahwa sesuai dengan faktanya, Papua sekarang sudah maju baik secara infrastruktur seperti pembangunan jalan dan pelabuhan, maupun secara sosial dimana sudah tidak ada lagi ketimpangan antara harga barang di pusat dengan di Papua.

Selanjutnya, Menko Polhukam menghimbau agar persoalan selebaran surat tersebut tidak perlu digaduhkan karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menetralisir bahwa ancaman itu merupakan ancaman yang bisa kita hadapi. “ Tetapi negara merdeka, negara berdaulat, siapa pun yang melanggar hukum, ya kita tindak. Tidak bisa kita biarkan negara berdaulat, negara hukum seperti Indonesia yang punya undang-undang, seenaknya bernyanyi seakan-akan ada negara di dalam negara, tidak boleh, akan kita tindak tegas itu,” jelas Menko Polhukam.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel