Wujudkan Reformasi Kelembagaan dan Birokrasi, Kemenko Polhukam Adakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan SPBE

Dibaca: 115 Oleh Thursday, 2 July 2020Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Wujudkan Reformasi Kelembagaan dan Birokrasi, Kemenko Polhukam Adakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan SPBE

SIARAN PERS No : 129/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2020

Polhukam, Jakarta – Pemanfaatan teknologi informasi telah banyak diimplementasikan oleh sebagian besar instansi pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan layanannya. Namun, hal tersebut masih terkendala oleh banyaknya aplikasi milik K/L yang belum efektif, efisien, dan terpadu sehingga dapat berdampak pada pemborosan anggaran pada belanja modal bagi pemerintah.

“Salah satu program prioritas nasional yaitu memperkuat stabilitas bidang polhukhankam, transformasi pelayanan publik, dan reformasi kelembagaan birokrasi, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Rus Nurhadi pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Rus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 yang dilakukan oleh Kementerian PANRB terdapat 82 instansi atau sebesar 13 persen instansi pemerintah dengan nilai indeks SPBE dalam kategori “baik”. Namun masih ada 534 instansi atau 87 persen instansi pemerintah dengan indeks SPBE dengan kategori “cukup”.

“Untuk mewujudkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan tugas bersama, dalam rangka meningkatkan indeks SPBE secara nasional dalam menunjang penerapan SPBE yang terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak,” tegasnya.

Rus melanjutkan, berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah serta Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, salah satu fungsi Kemenko Polhukam adalah mengoordinasikan, menyinkronisasikan serta mengendalikan, segala permasalahan. Salah satunya adalah SPBE secara nasional yang terdapat di Kementerian/Lembaga baik di pusat dan di daerah.

“Untuk itu Kami ingin mengetahui permasalahan, kendala, dan saran/masukan apabila ada sehingga dapat kita perbaiki bersama-sama guna mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Acara RKS Penerapan SPBE tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Asdep Perumusan Kebijakan & Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Imam Machdi, dan dimoderatori oleh Asdep Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam, Y. Syaiful Garyadi.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubunan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel