Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi, Kemenko Polhukam Lakukan Percepatan Pembangunan Zona Integritas

Dibaca: 124 Oleh Friday, 6 April 2018April 21st, 2018Berita
Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi, Kemenko Polhukam Lakukan Percepatan Pembangunan Zona Integritas

Polhukam, Jakarta – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara bebas korupsi dengan menciptakan pelayanan birokrasi yang bersih. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membentuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sebagai Kementerian Koordinasi yang membawahi beberapa Kementerian/Lembaga, maka Kemenko Polhukam perlu membangun Zona Integritas pada setiap unit kerja untuk dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemenko Polhukam.

“Kemenko Polhukam sangat komit dalam mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas pada setiap unit kerja di lingkungan Kemenko Polhukam dan K/L dibawah koordinasi Kemenko Polhukam,” ungkap Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Asmarni, S.E., saat memimpin rapat Percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBMM di Kemenko Polhukam, Jumat (6/4/2018).

Asmarni juga menyampaikan bahwa Percepatan Pembangunan Zona Integritas pada setiap unit kerja di Kemenko Polhukam merupakan salah satu upaya Kemenko Polhukam dalam mewujudkan Nawacita ke-2 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, serta Nawacita ke-4, yaitu menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi dan bermartabat.

Selain itu, Asmarni juga menyampaikan bahwa seluruh unit kerja di Kemenko Polhukam wajib mendukung secara penuh percepatan tersebut. “Masing-masing kedeputian melalui Sekretaris Deputi wajib melakukan sosialisasi kepada masing-masing unit kerja untuk ikut serta dalam membangun zona integritas,” ungkapnya.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa setelah seluruh unit kerja di Kemenko Polhukam membentuk unit kerja zona integritas, akan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Pembangunan Zona Integritas untuk kemudia diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit percontohan zona integritas Kemenko Polhukam.

“Seluruh unit kerja yang adda di Kemenko Polhukam wajib membentuk unit kerja zona integritas, kemudia dilakukan penilaian oleh Tim Penilai untuk diajukan di Kemempan RB guna diverifikasi kelayakannya dalam membangun zona integritas,” kata Asmarni.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel