Waspada Pandemi Influenza, Kemenkes Simulasi Siaga

Dibaca: 326 Oleh Tuesday, 19 September 2017Berita
Waspada Pandemi Influenza, Kemenkes Simulasi Siaga

Indonesia merupakan negara beriklim tropis dengan keanekaragaman hayati, namun ditelisik sebagai pusat pandemi atau terpapar kasus pandemi impor dari luar negeri.

Sebagai komponen kesehatan masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan wajib menanggapi keadaan darurat kesehatan masyarakat dan ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kesehatan lnternasional (IHR) 2005 untuk meningkatkan kapasitas negara dalam melakukan deteksi, verifikasi, pelaporan dan tanggapan terhadap Keadaan Kesehatan Masyarakat Kepedulian lnternasional (PHEIC) yang menekankan peningkatan kapasitas dan kemitraan negara untuk memperbaiki kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.

“Simulasi ini dilakukan untuk menguji kapasitas Indonesia dalam menghadapi pandemi. Dalam kondisi pandemi, kita semua harus siap siaga,” terang Menkes RI Prof Nila Moeloek di tengah simulasi yang dilaksanakan di area Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 19-20 September 2017 ini, diakuinya membutuhkan integrasi lintas sektoral, mulai dari kementerian dan lembaga, dunia usaha, dan berbagai unsur publik yang sangat penting. Seperti badan kesehatan dunia WHO, Kemenkes, BNPB, Kementerian Pertanian, Kementerian Kominfo, dan TNI.

Simulasi episenter pandemi influenza terutama untuk mengatasi beberapa jenis virus seperti H5N1 dan H7N9 layak dilakukan karena peta situasi flu burung pada manusia di Indonesia bersifat endemis di sebagian besar pulau Jawa, Sumatera, hingga Nusa Tenggara. Sebelumnya, simulasi serupa dilakukan pada tahun 2008 di Jembrana, Bali dan berlanjut pada tahun 2009 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pilihan simulasi pandemi ketiga ini dipilih di Tangsel, Banten karena kepadatan distribusi unggas di Jawa Barat dan Banten juga merembet ke DKI Jakarta yang rentan terhadap kasus potensial pandemi impor internasional karena menerima lebih dari 3 juta unggas/bulan dari berbagai sumber.

Dalam konteks mendukung proteksi masyarakat, Kementerian Kesehatan RI secara aktif menjadi salah satu pilar kesiapsiagaan dan respon pandemi dengan mewujudkan koordinasi lintas sektor antara Pilar Komando dan Koordinasi, Surveilans Epidemiologi, Respon Medis, lntervensi Farmasi, lntervensi Non Farmasi, Pengawasan Perimeter, Mobilisasi Sumber Daya, dan Komunikasi Risiko melalui Simulasi Episenter Pandemi Influenza.

Fakta Flu Burung & Simulasi Pandemu Surveilans AI (Avian Influenza) baru-baru ini pada unggas di Indonesia mendeteksi dua klade Avian Influenza A (H5N1) yang beredar pada unggas (klade 2.3.2.1 dan klade 2.1.3). Hingga saat ini, 199 kasus manusia dengan 84% CFR telah dilaporkan dari 15 provinsi se-Indonesia.

Simulasi kali ini fokus pada pemantauan potensi AH7N9 yang harus diantisipasi. Dalam simulasi, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam terkait terdeteksinya beberapa kasus tambahan yang  positif Influenza A H7N9, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Tangsel menetapkan kondisi kejadian luar biasa (KLB) Influenza A H7N9 sebagai Darurat Bencana (Siaga Darurat) untuk masa 2 minggu (2 kali masa inkubasi).

Berdasarkan analisis risiko penyakit didapatkan sinyal epidemiologi bahwa virus Influenza A H7N9 menular antarmanusia di Kelurahan Setu. Hal ini didasarkan atas temuan satu kasus cluster positif H7N9 dan kasus tambahan tanpa riwayat kontak dengan unggas. Kasus kluster atas nama A (L, 45 tahun), B (L, 11 tahun), dan T (P, 9 tahun), sementara dua kasus tambahan tanpa riwayat kontak dengan unggas, atas nama A (L, 40 tahun) dan B (L, 36 tahun). Seluruhnya saat ini mendapat perawatan di ruang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang. Satu pasien dinyatakan meninggal dan telah dimakamkan sesuai SOP.

Hasil evaluasi tim gerak cepat (TGC) Tangsel membuat pihak terkait mengaktifkan Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana (SKPDB) untuk melakukan penanggulangan seperlunya yang meliputi isolasi kasus, surveilans aktif, pelacakan kasus, karantina rumah, pendirian posko penanggulangan tanggap darurat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email [email protected].

*Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat*
drg.Oscar Primadi, MPH

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel