Wakili Menko Polhukam, Sesmenko Polhukam Jadi Pembicara di Acara Musrenbangnas 2019

Dibaca: 146 Oleh Thursday, 9 May 2019Berita
Whatsapp Image 2019 05 09 At 14.34.51

Polhukam, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia, Pemerintah telah merumuskan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap I. Sebagai realisasi dari amanat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Paket Kebijkan Reformasi Hukum Tahap I tersebut diantaranya adalah Pemberantasan Pungutan Liar dan Relokasi Lapas yang telah kelebihan kapasitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Letjen TNI Agus Surya Bakti mewakili Menko Polhukam pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (9/5/2019).

“Kemenko Polhukam telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring terhadap 5 objek Rutan atau Lapas sebagai penguatan kelembagaan terkait revitalisasi hukum dalam rangka upaya mengurangi overcapacity,” kata Sesmenko Polhukam.

Pemerintah juga telah merumuskan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap II, dimana fokus Kemenko Polhukam sebagai realisasi Reformasi Hukum Tahap II yakni penataan regulasi yang mencakup penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan dan pemangkasan regulasi yang bermasalah, dan penataan database peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko Polhukam juga menyampaikan tentang perkembangan politik pasca Pemilu Serentak tahun 2019. Dirinya menyampaikan bahwa masih adanya kelompok masyarakat yang belum menerima dan tidak mempercayai kinerja penyelenggara Pemilu sehingga perlu dilakukan pengkajian terhadap regulasi Pemilu, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu secara serentak yang tertuang pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Kita juga akan mengajak tokoh-tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap berita-berita hoax terkait penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2019. Serta, menyiapkan aparat keamanan TNI-Polri guna mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan inkonstitusional yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ungkap Sesmenko Agus.

Sesmenko Polhukam juga menyampaiakan bahwa dalam rangka mengetahui tingkat perkembangan Pembangunan Bidang Politik, Pemerintah telah melakukan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Hasil Survei Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) selama 2009–2017 menunjukkan tren kondisi demokrasi Indonesia secara umum dalam kategori kualitas “Sedang” (60-80). Capaian IDI pada tahun 2017 adalah 72,11 poin, lebih tinggi dari capaian tahun 2016 (70,09 poin).

“Tantangan utama demokrasi Indonesia ke depan adalah memantapkan kapasitas berdemokrasi, khususnya memantapkan kapasitas lembaga-lembaga demokrasi hasil kaderasi partai politik. Sehingga dapat merealisasikan janji-janji demokrasi membangun Negara yang aman, adil, makmur dan sejahtera,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel