Tingkatkan Penerapan Sistem Merit, Pejabat Tinggi di Kemenko Polhukam Laksanakan Evaluasi

Dibaca: 63 Oleh Monday, 20 June 2022Berita, Biro Umum
WhatsApp Image 2022 06 20 at 12.11.42 PM

SIARAN PERS No: 82/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2022

Polhukam, Jakarta – Capaian Sistem Merit Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tahun 2021 memperoleh hasil yang sangat baik dengan nilai 281 (di atas nilai 250 dengan kategori baik). Meski demikian, dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dalam meningkatkan sistem merit di Kemenko Polhulkam.

“Capaian sistem merit di Kemenko Polhukam sangat baik, kami apresiasi. Di Kemenko Polhukam proses rekrutmennya sudah sangat baik, proyeksi kebutuhan pegawai sudah optimal dan ini yang harus dipertahankan,”kata Asisten KASN Pengawas Bidang Penerapan Sistem Merit Wil. I, Mugi Syahriadi pada kegiatan Evaluasi Hasil Penerapan Sistem Merit Kemenko Polhukam Tahun 2021 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Selain itu, lanjut Mugi, layanan pegawai di Kemenko Polhukam sudah optimal karena memiliki program perlindungan dan pelayanan yang baik. Terakhir, tingkat kepatuhan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi sangat baik, karena KASN tidak pernah menerima pengaduan yang cukup serius. “Empat ini yang menjadi critical success sistem merit di Kemenko Polhukam,” katanya.

Menurut Mugi, ada beberapa hal mengenai pentingnya sistem merit di sebuah instansi. Diantaranya yaitu merekrut ASN yang professional dan berintegritas, menempatkan mereka sesuai dengan kompetensinya; mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui diklat dan bimbingan; melindungi karir ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme, primodialisme, dan favoritisme); dan diberi pengecualian dalam mengisi jabatan melalui Seleksi Terbuka.

Sementara itu, dampak mengabaikan sistem merit adalah kehilangan kewenangan pembinaan manajemen ASN apabila terbukti melanggar sistem merit (PP. 17/2022); mendapat perhatian khusus dari Stranas KPK dimana penerapan sistem merit menjadi acuan dalam program pencegahan tipikor; dapat menunda proses penyelenggaraan administrasi kepegawaian oleh BKN; dapat menunda rekomendasi pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT oleh KASN; dan tidak mendukung program prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 (Perpres. 18/2019).

Mugi mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan KASN untuk menuju penilaian dengan kategori Sangat Baik, yaitu diperlukannya menyusun pemetaan pegawai baik kualifikasi, kompetensi dan kinerja; perlu menerapkan manajemen talenta sesuai pola karir instansi; perlu melakukan evaluasi kinerja lebih objektif; dan perlu mengembangkan sistem informasi manajemen karir.

“Untuk instansi dengan kategori tertentu yang isinya TNI/Polri, baru Kemenko Polhukam yang mendapat penilaian dengan kategori sangat baik, karena di instansi lain baru tahun ini berjalan, seperti di Kementerian Pertahanan baru tahun ini. Sehingga diharapkan instansi lain agar mengikuti jejak Kemenko Polhukam,” kata Mugi.

“Kesimpulannya, untuk kebutuhan organisasi diperlukan perbaikan untuk diterapkan jangka pendek, menengah, panjang dengan dukungan dan partisipasi aktif seluruh unit organisasi. Kemudian, harus melalui trial and eror untuk melihat respon stakeholders, dan sistem informasi harusnya memberikan kemudahan bagi seluruh pemangku kepentingan,” sambungnya.

Kepala Biro Umum Kemenko, Emah Liswahyuni berharap evaluasi ini dapat meningkatan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemenko Polhukam untuk tahun 2022.

“Kemenko Polhukam pada tahun 2021 mendapat predikat Kategori Baik dengan nilai 281 untuk Penilaian Penerapan Sistem Merit. Rapat ini sebagai evaluasi atas Penilaian Penerapan Sistem Merit Kemenko Polhukam Tahun 2021 dan dalam rangka optimalisasi dalam capaian hasil antara pada Penilaian Pelaksanaan RB tahun 2022 di kemenko Polhukam,” kata Emah.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel