
SIARAN PERS No. 166/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2020
Polhukam, Bandung – Tim Kemenko Polhukam terkait Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) melakukan kunjungan kerja ke kota Bandung, Jawa Barat. Kota Bandung merupakan salah satu daerah yang menjadi target B-03 tahun 2019 dalam Aksi Pencegahan Korupsi.
“Program SPPT-TI yang menjadi salah satu Aksi Pencegahan Korupsi berdasarkan hasil kesepakatan rapat Tim Stranas Pencegahan Korupsi pada tanggal 13 Maret 2019 telah menentukan daerah yang menjadi wilayah implementasi, dan dalam hal ini Kota Bandung menjadi target B-03 Tahun 2019,” ujar Kabid Pemberdayaan Aparatur Hukum Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Moehammad Syafrial, Kamis (20/8/2020).
Syafrial mengatakan bahwa Tim Kemenko Polhukam telah melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan SPPT-TI guna memastikan peningkatan dan pengembangan SPPT-TI sesuai dengan target Stranas Pencegahan Korupsi.
“Ada empat kantor instansi yang menjadi tujuan kami dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi, diantaranya yaitu kantor Kejari Bandung, PN Bandung, Polrestabes Bandung, dan Rutan Kelas I Bandung,” kata Syafrial.
Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI