Seleksi Tenaga Ahli SPPT-TI

Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam

Sesuai dengan Peraturan Menko Polhukam Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Polhukam, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kesatuan bangsa.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kesatuan bangsa;
  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kesatuan bangsa;
  3. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kesatuan bangsa; dan
  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oIeh Menteri Koordinator.
DEP VI

Halalbihalal Kemenko Polhukam, Menko Polhukam: Saatnya Menyegarkan Kembali Hubungan Kerja

6B7A3406 Copy

SIARAN PERS No: 52/SP/HM.01.02/POLHUKAM/5/2022 Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD melaksanakan Halalbihalal Idulfitri bersama dengan seluruh para pejabat serta pegawai di lingkungan Kemenko…

Baca Selengkapnya
Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel