Inspektur Kemenko Polhukam: LHEI Segera dilaporkan

Dibaca: 16 Oleh Tuesday, 26 March 2024Berita, Berita Inspektorat
WhatsApp Image 2024 03 26 at 12.39.51 PM

SIARAN PERS NO. 52/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Jakarta, Polhukam – Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Brigjen TNI Teddy Sudjarwo meminta untuk para pejabat dan pegawai tim Reformasi Birokrasi (RB) segera membuat Laporan Hasil Evaluasi Internal (LHEI) sesuai permintaan Kementerian PANRB.

“Kementerian PAN dan RB meminta untuk dilaporkan LHEI pada akhir bulan Maret ini, yang mencakup catatan hasil evaluasi serta rekomendasi konkret untuk perbaikannya atas pelaksanaan reformasi birokrasi internal baik pada level kementerian, maupun pada level unit kerja,” jelas Brigjen TNI Teddy Sudharwi saat membuka rapat internal di Jakarta, Selasa, (26/3/2024).

Dirinya berharap kepada Tim RB Kemenko Polhukam dapatnya bekerjasama dengan Tim Evaluator Internal dalam memberikan informasi dan penjelasan terkait reformasi birokrasi yang telah maupun yang akan dilaksanakan, kegiatan Evaluasi ini akan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 26 sampai dengan 27 Maret 2024.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB No 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, bahwa Evaluasi Internal dilakukan oleh Evaluator Internal pada tahap Perencanaan (ex-ante) dan tahap pelaksanaan (on-going).

“Sedangkan tujuan evaluasi tahap perencanaan adalah untuk memastikan kualitas dan keselarasan perencanaan level kementerian dan unit kerja, untuk evaluasi tahap pelaksanaan memastikan pelaksanaan rencana aksi berlangsung secara baik serta sesuai maksud dan ketentuan,” jelasnya.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel