Sudah Sita 19 Triliun Lebih, Menko Polhukam: Satgas Terus Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Dibaca: 78 Oleh Friday, 1 April 2022May 13th, 2022Menko Polhukam, Berita, Deputi III Bidkor Kumham
WhatsApp Image 2022 04 01 at 6.49.05 AM

SIARAN PERS No: 39/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2022

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini ditegaskan Mahfud menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas ±340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).

Mahfud mengaku tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI. Bagi Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

“Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tegas Mahfud.

Sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, menurut Mahfud, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 Triliun.

“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah,” papar Menko Polhukam Mahfud MD. (*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel