
SIARAN PERS No: 61/SP/HM.01.02/POLHUKAM/5/2022
Polhukam, Yogyakarta – Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melaksanakan kunjungan dan studi banding terkait peningkatan kualitas dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Provinsi D. I. Yogyakarta.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali informasi dan pengetahuan mengenai implementasi pelaksanaan SAKIP di Pemerintah Provinsi D. I. Yogyakarta,” kata Auditor Madya Inspektorat Kemenko Polhukam, Maya Nuraini di Ruang Rapat Inspektorat Pemprov D. I. Yogyakarta Youth Center, Yogyakarta, Jumat (28/5/2022).
Maya menambahkan, nantinya studi banding ini akan dijadikan acuan atau benchmarking atas implementasi SAKIP di Kemenko Polhukam sebagai upaya peningkatan atas nilai SAKIP di Kemenko Polhukam.
Sebagaimana diketahui, Pemprov D. I. Yogyakarta pada tahun 2021 mendapatkan predikat AA untuk keempat kalinya pada penilaian SAKIP. Sedangkan SAKIP di Kemenko Polhukam untuk tahun 2021 mendapatkan nilai 71,05 atau kategori BB.
“Sinergi antara kedeputian dan Inspektorat merupakan kunci untuk memperlancar kerja Inspektorat, khususnya dalam mengawal implementasi SAKIP,” kata Sekretaris Inspektorat Pemprov D. I. Yogyakarta, Yudi Ismono.
Ruang lingkup SAKIP terdiri dari 5 komponen yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian. Proses perencanaan yang berupa penentuan visi, misi, sasaran, program, dan kegiatan harus dilakukan secara matang, direviu, serta dipantau pencapaiannya setiap tahun.
Humas Kemenko Polhukam